Sunday, 27 August 2017

ANALISA STUDY KASUS TEOLOGI TERHADAP BADAN OTORITA DANAU TOBA




ANALISA STUDY KASUS TEOLOGI

A.  Peningkatan Otonomi Daerah (Pemekaran) Menghasilkan Pertikaian
1.    Kasus – Masalah Sosial
Perkembangan program pemerintah terhadap otonomi daerah dan pemekaran status daerah mempengaruhi peningkatan harga tanah di daerah bona pasogit, namun fakta ini malah memicu pertikaian dan perseteruan diantara masyakarat mengenai perbatasan tanah. Pertikaian ini tidak dihindarkan, dan bahkan ketika hal ini terjadi hubungan darah pun terlupakan begitu saja. Untuk memahami hal-hal yang menurut saya perlu dipahami terlebih dahulu adalah sebagai berikut:
-       Bagaimana sistem kepemilikan tanah, umumnya, di bona pasogit?
-       Mengapa terjadi pertikaian atau konflik?
Pada umumnya, sistem kepemilikan tanah di bona pasogit adalah sistem adat yang diwariskan oleh orangtua kepada anak yang paling bungsu (siampudan), dan berlanjut secara terus menerus dengan sistem yang sama. Sehingga pada saat ini masih banyak tanah yang ada di bona pasogit tidak memiliki sertifikat/akta tanah atau pun surat resmi dari pemerintah mengenai kepemilikan tanah tersebut, sehingga tidak jelas, secara hukum, siapa yang memiliki tanah tersebut secara sah. Karena pada awalnya kepemilikan tanah bukan berdasar pada surat resmi dari pemerintah, namun siapa yang pertama kali menemukan dan mengerjakan tanah tersebut maka dialah pemiliknya.
Sistem kepemilikan tanah yang demikian secara tidak sadar dapat memicu pertikaian dengan mudah, karena ketika tanah tersebut hendak dijual, maka si pembeli pun tidak akan mengetahui secara pasti siapa yang memiliki tanah tersebut. Maka ketika pemekaran dilakukan di daerah bona pasogit, yang mayoritas nya masih tanah adat, maka harga tanah akan meningkat dan memicu niat dari beberapa individu/kelompok untuk menjualnya, sementara dipihak lain ingin mempertahankan tanah tersebut karena ini merupakan sebuah warisan yang diberikan orangtua/leluhur kepada keturunannya untuk dipertahankan. Namun dari sisi lain, pertikaian terpicu ketika pengkuran batasan tanah. Semakin luas tanah yang hendak dijual, maka semakin besar hasil yang didapatkan, dimana penjualan ini dilakukan untuk beberapa alasan tertentu. Namun faktanya, tanah yang hendak dijual adalah sebuah warisan yang pada umumnya tidak memiliki surat resmi dari pemerintah, dimana kondisi ini membuat batasan/luas tanah tidak diketahui dengan pasti. Hal ini membuat dua pihak bertikai untuk menentukan batasan tanah, karena alat ukur yang digunakan bukan alat ukur resmi lagi, namun feeling (dugaan) ataupun argumen-argumen yang menyatakan seberapa luas tanahnya. Ketika ini terjadi, maka akan selalu ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan, namun kecenderungan yang terjadi bahwa pihak yang mendapatkan luas tanah yang lebih kecil selalu merasa dirinya dirugikan, dan bersikukuh untuk mempertahankan diri dari kerugian tersebut sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan lagi.

2.    Analisa Penyebab
-          Faktor Internal
Menurut saya fakor internal yang menyebabkan pertikaian diantara masyarakat adalah bahwa masyarakat berada di bawah perintah kebutuhan hidupnya masihg-masing, karena mengapa kedua belah pihak pasti memiliki alasan yang berbeda-beda.
Saya mempersempit keberbagaian alasan ini dengan membuatnya menjadi tiga alasan, yaitu:
·      Untuk memperkaya diri.
·      Untuk memenuhi kebutuhan yang terdesak, misalnya untuk membayar hutang atau memenuhi biaya operasional kesehatan.
·      Untuk mempertahankan tanah sebagai warisan dari orangtua/leluhur.

Untuk memperkaya diri merupakan alasan yang paling mungkin terjadi namun pastilah tidak ada pengakuan dari pihak tersebut, karena ini sama saja dengan mencuri dan tidak ada pencuri yang mengakui dirinya pencuri. Alasan untuk memperkaya diri ini cukup dekat dengan kecurangan sehingga bisa saja pihak tertentu memperluas tanahnya secara diam-diam, dan pihak lain melihat kecurangan itu dan kemudian menentangnya, sehingga terjadi konflik diantara mereka.

Untuk memenuhi kebutuhan yang terdesak. Selain untuk memperkaya diri, bisa saja satu pihak bersikeras untuk mempertahankan batas tanahnya untuk membayar hutang yang sebentar lagi mencapai batas waktu, untuk membiayai anak-anaknya yang sedang bersekolah, atau untuk memenuhi kebutuhan salah satu anggota dari keluarga di bidang kesehatan (misalnya kebutuhan materi untuk membiayai proses operasi yang harus dilaksanak segera mungkin). Hal-hal ini bisa menjadi alasan dari dalam diri masyarakat sendiri sehingga mereka berusah keras untuk menjual tanah dan mendaptkan hasil yang tinggi agar kebutuhan yang terdesak dapat tercukupi pada waktunya. Karena setiap pihak hanya memikirkan kebutuhan dirinya sendiri, sehingga memicu terjadinya pertikaian. Meliha hal ini keegoisan dan individualisme dari setiap pihak menjadi akar masalah dari pertikaian tersebut, karena bila salah satu pihak tidak hanya memikirkan dirinya sendiri/kebutuhannya sendiri, maka pastilah muncul ide untuk melakukan diskusi terhadap pihak lain, agar keduanya mencapai kesepakatan yang seimbang dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan pihak lain.

Untuk mempertahankan tanah sebagai warisan orangtua/leluhur. Alasan ini pastilah masih ditemukan dari beberapa masyarakat bona pasogit karena peninggalan merupakan suatu hal yang berharga bagi beberapa orang. Apalagi bila di atas tanah tersebut masih berdiri sebuah bangunan. Pada umumnya bangunan yang berdiri di atas tanah yang diwariskan kepada anak yang paling bungsu disebut sebagai jabu parsaktian, dimana rumah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal seperti biasanya. Namun ada keistimewaan tersendiri dimana rumah ini menjadi pusat perkumpulan dari seluruh keturunan yang mewariskan rumah tersebut. Sehingga beberapa orang yang masih memaknai hal tersebut berjuang untuk mempertahankan tanah ini agar tidak dijual kepada pemerintah, karena itu sangat lah berharga dan memiliki nilai yang tidak dapat dibeli oleh uang.

-          Faktor External
Menurut saya fakor external yang menyebabkan pertikaian adalah tidak adanya tindakan antisipasi berupa sosialisasi dan analisa masalah yang mungkin akan muncul dari pemerintah terhadap masyarakat yang masih berdiam di atas tanah adat sebelum rencana untuk meningkatkan kualitas suatu daerah dilaksanakan. Selain itu mungkin saja pertikaian ini terjadi karena adanya dorongan dari luar yang berusaha mempengaruhi masyarakat untuk menjual tanahnya demi kepentingan pribadi, misalnya seorang pengusaha yang berencana membangun hotel di daerah tesebut melakukan hal-hal yang tidak adil dimana pengusaha tersebut mengadu domba anggota-anggota keluarga untuk menjual tanah mereka kepada dirinya. Namun karena ada anggota keluarga yang ingin mempertahankan tanah tersebut, maka pengusah hotel menawarkan harga tinggi terhadap anggota keluarga yang lain agar melepaskan tanah tersebut. Sehingga terjadi pertikaian diantara anggota keluarga yang menyebabkan perpecahan. Hal ini bisa saja terjadi melihat daerah bona pasogit yang memiliki potensi wisata yang cukup tinggi.

3.    Analisa Dampak
Dampak yang mungkin terjadi terhadap keluarga dari setiap masyarakat itu sendiri adalah pertikaian yang berlanjut ke keturunan mereka jika tidak segerea dilakukan penanggulangan. Masalah mengenai tanah tersebut membuat hubungan keluarga tidak terjalin baik lagi, memang untuk masalah harta cukup sering terjadi konflik diantara keturunan yang mewarisinya, dan berlanjut lagi kepada keturunan selanjutnya. Pertikaian ini merusak komunikasi diantara keluarga, dan mungkin akan berlanjut terus hingga keturunan yang selanjutnya (pertikaian yang diwarisi).
Pengaruh dari pertikaian ini juga meluas ke tengah-tengah masyarakat dan gereja, karena di bona pasogit cenderung didiami oleh masyarakat yang masih memiliki hubungan keluarga (darah) dengan masyarakat sekitar, apalagi mengenai parmargaan. Pertikaian telah menutup mata masyarakat untuk melihat atau menyadari hubungan kekeluargaaan yang ada. Dampak langsung yang terjadi diantara masyarakat/lingkungan sekitar adalah tidak terjalinnya lagi interaksi sosial yang baik. Apalagi daerah bona pasogit yang masih didiami oleh orang batak, dimana adat masih cukup melekat di kehidupan masyarakat batak. Bayangkan saja karena pertikaian yang merusak hubungan kekeluargaan, adat yang hendak dilaksanakan tidak dapat berlangsung sesuai dengan hukumnya. Misalnya terjadi pertikaian diantara pihak hula-hula (tulang) dengan pihak boru, namun ketika pihak boru hendak melaksanakan acara adat, pihak hula-hula tidak menghadiri acara tersebut karena pertikaian yang telah terjadi. Secara hukum adat batak ketika pihak boru hendak melakukan acara adat, maka pihak hula-hula harus mengambil peran dalam acara tersebut. Bila pihak hula-hula tidak ada, maka acara adat tidak akan bisa dilaksanakan sesuai hukumnya.
Di sisi lain, gereja juga dapat dirugikan karena pertikaian ini, karena jemaat yang terdaftar dalam satu gereja tentu beberapa jemaat diantaranya masih memiliki hubungan kekeluargaan (darah). Namun ketika pertikaian terjadi, hal yang cukup sering terjadi adalah jemaat yang sedang bertikai tersebut tidak aktif lagi untuk berpartisipasi di dalam kegiatan gereja dengan alasan tidak suka/mau bertemu dengan pihak lawan. Dan yang paling dikhawatirkan adalah perpindahan jemaat ke gereja lain karena pertikaian ini, sehingga jumlah jemaat berkurang.

4.    Need Assesment
Masalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah pertikaian yang terjadi diantara masyarakat itu sendiri, dan bahakn pertikaian ini telah membuat masyarakat menutup matanya terhadap saudara atau pun keluarga mereka, yang penting adalah kebutuhannya tercapai. Alasan dari keegoisan dan individualisme yang terjadi di masyarakat ini sudah dibahas sebelumnya, seperti untuk memperkaya diri, untuk membayar hutang, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, atau pun untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional kesehatan salah satu keluarga. Sehingga pengkajian yang lebih terhadap pihak-pihak yang bertikai sangat diperlukan untuk melihat kondisi pihak mana yang lebih membutuhkan. Tindakan ini perlu dilakukan agar keadilan dapat tercapai, karena keadilan bukan hanya masalah timbangan yang sama atau ukuran yang sama, namun keadilan mempertimbangkan kondisi dari setiap pihak dan memberikan keputusan yang disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Bagi pihak yang beralasan untuk memperkaya diri maka kebutuhan mereka terhadap materi tidak terlalu besar, dan ini perlu dihentikan. Sehingga keadilan perlu ditegaskan dengan melihat kebutuhan pihak lawan yang mungkin saja telah dicurangi. Dan untuk mereka yang membutuhkan materi karena adanya kebutuhan yang mendesak, menurut saya perlu ada pertimbangan lagi dari pihak yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak untuk dipenuhi. Memang keadilan perlu ditegakkan, artinya tanah yang ada haruslah diukur sesuai perbatasan yang telah ada, tidak ada kesempatan untuk melakukan kecurangan. Namun pihak yang paling membutuhkan dapat membuka jalur diskusi dengaN pihak lain agar hasil penjualan tanah itu dipinjamkan bagi mereka.

5.    Mencari Solusi
Perbatasan tanah yang sudah memiliki sertifikat/akta tanah maka tentu permasalah ini dapat dengan mudah dipecahkan, karena perbatasan dari setiap tanah sudah jelas. Namun ketika surat resmi itu tidak ada maka cukup sulit untuk menemkuan solusi yang tepat dan adil. Oleh karena itu untuk mencari solusi maka diperlukan pihak-pihak yang netral untuk mempertemukan kelompok/pihak yang sedang bertikai. Pihak-pihak netral ini bisa saja sosok kepala desa, para penatua, pemerintah, ataupun gereja. Pertemuan yang diupayakan ini bertujuan agar ada komunikasi dalam bentuk diskusi diantara pihak yang bertikai, dimana diskusi ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yang melatar belakangi tindakan dari masing-masing pihak. Maka disini pihak yang mempertemukan harus lah melihat dengan jeli kejujuran dan argumen-argumen yang paling dekat dengan kebenaran dari masing-masing pihak yang bertikai agar solusi  yang ditawarkan dapat diterima.
Apapun solusi yang ditawarkan tentu akan ditolak/sia-sia bila kedua belah pihak bersikeras terhadap keputusannya masing-masing, sehingga diperlukan keahlian dalam bidang psikologi dan sosiologi untuk memasuki pola pikir dari masing-masing pihak yang bertikai, dan berusaha mencari titik yang dapat menggerakkan hati nurani mereka. Dengan demikian maka kepentingan personal dapat diubah menjadi kepentingan universal, dimana setiap pihak menyadari bahwa buka mereka satu-satunya yang ingin kebutuhan hidupnya segera terpenuhi. Atau salah satu pihak dapat melihat kesusahan yang sedang dialami pihak lawan, sehingga hati nurani mereka tergerak untuk berada dalam jalur yang damai.
Terkadang ada pihak yang cukup rakus, dan bertujuan untuk memperkaya diri, dan di pihak lain tidak ingin mereka dirugikan. Oleh karena itu pribadi/kelompok yang mempertemukan dua pihak yang sedang bertikai haruslah dengan tegas menyatakan salah atau benar dari salah satu pihak, dengan demikian keadian yang diharapkan dapat dicapai. Meskipun pihak yang rakus akan semakin memberontak dan tetap bersikeras, maka di sini peran masyarakat sekitar diperlukan, dimana masyarakat secara bersama membela keadilan dan kebenaran tersebut.
Dari sudut pandang kristen, tentu Allah yang dikenal adalah Allah Yang Maha Adil yang menyenangi kebenaran. Dan sebagai umat-Nya sudah sepatutnya mereka untuk membela kebenaran, apapun yang menjadi resiko nantinya, kebenaran haruslah ditegakkan. Yesus sendiri sebagai teladan orang kristen tidak takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan Allah meskipun Ia tau bahwa pemerintah dan masyarakat yang tidak menyenangi keadilan-Nya akan menjadi lawan dan menghukum-Nya dengan cara yang tidak adil pula. Akan tetapi itu tidak menjadi hal yang mengundurkan hati Yesus yang dipenuhi oleh hikmat, dimana Ia tetap menyatakan keadilan Tuhan Allah dan bahkan mengajarkannya kepada manusia. Ketika Yesus bertindak demikian kuasa Allah nyata pada-Nya ketika kebangkitan dan kenaikanNya ke Kerajaan Allah, Bapa-Nya.

6.    Alternatif Penyelesaian Masalah
Alternatif penyelesaian masalah yang seharusnya dilakukan adalah perdamaian yang dicapai melalui musyawarah yang bersifat kekeluargaan. Menurut saya penatua desa mengambil peran yang paling besar dalam hal ini, karena masyarakat di bona pasogit masih cukup dengan adat/budaya batak yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap penatua/orang yang dituakan. Oleh karena itu cara untuk mempertemukan dua pihak yang bertikai telah ditemukan, namun bagaimana memperdamaikan mereka menjadi pertanyaan. Sehingga musyawarah menjadi kunci penyelesaian masalah agar ke dua belah pihak dapat disatukan pemahamannya dan mencari solusi secara bersama. Karena solusi yang dicari bersama akan berujung pada kesepakatan yang disetujui oleh masing-masing pihak, sehingga tidak ada kata untuk membantahnya lagi dikemudian hari. Untuk mempertahankan perdamaian ini agar tidak semakin luas, maka diperlukan pendampingan dari pihak-pihak yang memiliki kuasa dan pengaruh yang besar di tengah-tengah masyarakat.

7.    Pengambilan Keputusan Teologi
Paulus dengan jelas mengajarkan mengenai keadilan, dimana agar manusia menjauhi segala kejahatan namun mengejar keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran, dan kelembutan yang daripada Allah (I Tim. 6:11). Allah mengajarkan sebuah keadilan yang sejati kepada manusia, yaitu keadilan yang bukan hanya sebatas memberi ukuran yang sama dengan timbangan yang sama. Karena keadilan Allah memperhatikan apa kondisi yang sedang dihadapi oleh manusia, dan siapa yang paling membutuhkan segera, namun Allah tidak pernah mengorbankan seseorang karena adilnya Allah penuh dengan kasih (Mzm. 145:17; Yoh. 17:25). Keadilan Allah juga nyata di dalam Anak-Nya, Yesus Kristus, yang menerapkan keadilan-Nya terhadap orang yang membutuhkan, dimana Allah memprioritaskan kebutuhan manusia (Mat. 12:914; Mrk. 3:1-6; Kis. 5:31).
Kesaksian Alkitab tersebut menunjukkan bahwa keadilan sebagai solusi untuk suatu pertikaian katena perbatasan tanah diterapkan dengan melihat alasan-alasan yang melatar belakangi pertikaian itu terjadi, dengan melihat kebutuhan komunal sehingga tidak satu pihak saja yang diuntungkan, akan tetapi kedua belah pihak mendapat keuntungan yang setara sesuai dengan kondisi hidupnya masing-masing. Gereja sebaiknya mengambil perannya dalam pertikaian ini, dimana gereja berusaha melakukan rekonstruksi pola pikir dari jemaatnya agar tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, namun melihat kepentingan orang lain juga, sehingga tidak ada yang dikorbankan. Hal ini perlu karena seluruh jemaat merupakan satu kesatuan yang masuk dalam persekutuan/komunitas yang beriman kepada Allah melalui Yesus Kristus.

B.  Menjual Narkoba Untuk Melanjutkan Hidup
1.    Kasus – Masalah Sosial
Seorang distributor (pengedar) narkoba dan sejenisnya di Tarutung yang bernama Saul Jonatan Hutagalung (20) ditangkap oleh aparat berwajib pada 26 Oktober 2016 di Jl. DI Panjaitan, Tarutung. Proses penangkapan berawal dari adanya informasi terjadinya pemerkosaan dan pencurian di daerah tersebut, tepatnya di Graha Ponsel, namun aparat hanya menemukan Saul di daerah tersebut. Kebetulan Saul masuk dalam daftar pencarian orang, dengan begitu ia langsung digeledah dan aparat menemukan 2 paket sabu seberat 1,2 kg, 1 buah kertas warna putih berisi narkotika jenis ganja seberat 1,8 gr dan dua buah mancis, maka petugas segera mengamankan tersangka. Saul J Hutagalung merupakan warga Desa Siwalu Ompu, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), dimana ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, dan sudah putus sekolah sejak kelas satu SMA.

Hal yang perlu dipertanyakan untuk mengenali masalah ini adalah sebagai berikut:
-          Bagiamana latar belakang keluarga Saul?
-          Mengapa Saul melakukan perkerjaan ilegal tersebut?
-          Bagimana pendidikan dan pergaulan (lingkungan sekitar) Saul?

Latar belakang keluarga Saul adalah keluarga yang berpenghasilan rendah, dimana orangtua laki-laki (ayah) bekerja sebagai buruh kasar (tukang) yang hanya mendapatkan upah ketika pekerjaan ada, sementara ibu nya tidak memiliki pekerjaan. Dua adiknya sedang bersekolah, sehingga ia harus berusaha membantu kedua orangtuanya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Namun karena Saul tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup untuk mencari pekerjaan yang layak, ia memutuskan untuk mendistribusikan obat terlarang agar mendapat penghasilan yang besar dan cepat.
Aktor utama dalam masalah sosial ini adalah Saul sendiri, dimana ia harus melakukan pekerjaan ilegal tersebut agar mendapatkan hasil yang cepat setelah melihat perkembangan jaman sekarang ini yang menyebabkan peningkatan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini membuka mata kita untuk melihat bahwa Saul tidak bisa disalahkan secara keseluruhan karena latar belakang pendidikan yang kurang tentu berdampak pada proses pengambilan keputusan di dalam dirinya untuk melakukan pekerjaan itu atau tidak. Dan lingkungan di sekitar Saulu, yaitu Desa Siwalu Ompu cukup dikenal dengan kenakalan remajanya dan sudah beberapa kali warga desa tersebut ditangkap oleh aparat karena menggunakan obat-obat yang dilarang oleh hukum negara, dan bahkan mendistribusikannya secara ilegal di daerah Tarutung. Hal ini tentu memiliki peran dalam mempengaruhi kepribadian Saul.

2.    Analisa Penyebab
-       Faktor Internal
Faktor internal berarti penyebab yang ada di dalam diri sendiri (Saul), oleh karena itu perlu dilihat latar belakang pendidikan, dan bagaimana hubungan Saul dengan keluarganya sendiri. Pendidikan Saul berakhir di kelas satu SMA N 1 Tarutung, dan selama proses pendidikannya, ia dikenal sebagai sosok yang suka melanggar peraturan sekolah dan melawan tenaga-tenaga pendidik (guru). Pendidikan yang kurang tentu mempengaruhi kesadaran Saul untuk melihat mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang tidak. Namun melihat karakter Saul selama di sekolah juga harus disadari, karena pasti ada yang faktor lain yang menyababkannya sehingga didikan yang disampaikan selama sekolah menjadi tidak berguna sama sekali. Kepribadian Saul yang demikian tentu sudah memberikan gambaran bahwa dirinya memang akan mengalami hal ini, karena bibit-bibit sikap untuk melanggar hukum sudah ada di dalam diri Saul sejak dirinya masih berada di bangku sekolah. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa kepribadian Saul ini pastilah ada yang mempengaruhi, baik itu keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar.

-       Faktor External
Menurut saya pengaruh yang paling besar terhadap karakter Saul datang dari luar dirinya, karena ia hidup di lingkungan yang cukup keras dan terkenal akan kenakalan-kenakalan remaja nya, yaitu Desa Siwalu Ompu. Saul sering berinteraksi dengan para remaja yang ada di desa tersebut, dan sepengetahuan saya teman-teman yang ada di sekitarnya adalah orang-orang yang dapat dikategorikan sebagai remaja yang nakal, yang sering bolos dari sekolah, merokok, meminum minuman keras, dsb. Hal ini pastilah mempengaruhi pengambilan keputusan Saul untuk melakukan pekerjaan ilegal tersebut, yang pada akhirnya merugikan dirinya sendiri. Pengaruh dari teman-temang di sekitarnya terlihat jelas ketika Saul sudah mau merokok di depan umum, sering membolos ketika SMA. Memang dirinya sendirilah yang menyebabkan sekolah tidak mengijinkannya lagi untuk menuntut ilmu di tempat tersebut karena sudah banyak melanggar peraturan. Seiring berjalannya waktu, Saul yang telah dikeluarkan dari sekolah harus mulai memikirkan bagaimana ia memenuhi kebutuhannya sendiri dan membantu ekonomi keluarga, karena latar belakang keluarga mereka yang cukup memprihatinkan. Sehingga solusi yang terpikir olehnya adalah dengan menjual obat-obat terlarang. Desa Siwalu Ompu merupakan lingkungan yang keras, karena sudah beberapa kali warga setempat diamankan oleh aparat karena menggunakan Narkotika dan bahkan mendistribusikannya di sekitar daerah Tarutung. Keadaan ini membuat Saul dapat dengan mudah mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Faktor yang lain adalah peranan pemerintah, karena sudah lama Desa Siwalu Ompu bermasalah mengenai penggunaan Narkotika, akan tetapi sejauh ini, yang saya ketahui, belum ada sosialisai mengenai bagaimana penggunaan Narkotika di daerah tersebut, dan tidak ada perhatian lebih untuk desar tersebut untuk menanggulangi/mengantisipasi masalah ini. Belum lagi kecilnya lapangan kerja bagi mereka yang berdiam di daerah kecil, seperti Tarutung, dimana jumlah masyarakatnya tidak sesuai dengan jumlah lapangan kerja yang ada, buktinya adalah semakin besarnya jumlah angkot di Tarutung. Bekerja sebagai supir angkot menjadi solusi lain yang lebih cepat untuk mencari nafkah, meskipun hasilnya masih terbilang kecil. Namun bila jumlahnya mengalami obesitas, maka ini sama saja menambah masalah sosial di Tarutung dan sekitarnya. Namun pemerintahan tidak selamanya bisa disalahkan, karena terkadang masyarakat sendiri yang terlalu malas untuk bekerja sehingga mereka selalu mencari alternatif yang lebih mudah dan menguntungkan.

3.    Analisa Dampak
Masalah yang terjadi ini berupa keputusan mengenai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Dampak dari masalah ini pasti terjadi kepada diri Saul sendiri dan keluarganya, dimana organ-organ tubuhnya akan mengalami pengrusakan oleh karena menggunakan obat-obatan. Otak menjadi bagian yang palin berisiko, dimana terjadi kemunduran kualitas otak karena penggunaan obat-obatan tersebut, sehingga Saul bisa saja mendapat kesulitan yang cukup hebat untuk menentukan tujuan hidup yang lebih baik karena pikirannya sudah dikuasai untuk selalu bergantung pada obat-obatan tersebut. Dan untuk keluarga adalah kurangnya tenaga yang dapat membantu ekonomi keluarga, karena selama beberapa tahun terakhir masalah ekonomi keluarga Saul dapat teratasi. Selain itu rasa malu dan kecewa keluarga dapat memicu konflik di dalam keluarga itu sendiri, dan hal ini dapat mempengaruhi hubungan kekeluargaan. Apalagi terhadap saudara kandung Saul yang mungkin akan mendapat tekanan di lingkungan sekolah, misalnya, sehingga tekanan psikologis terjadi dan memperburuk karakter mereka. Tekanan ini dapat memicu saudara-saudara Saul untuk melakukan hal yang sama lagi sebagai pelampiasan depresi mereka.
Dampak terhadap masyarakat sekitar adalah pembatasan hubungan/interaksi sosial dari para anak dan remaja di sekitar rumah Saul karena para orangtua takut bila anaknya mendapat pengaruh buruk dari keluarga Saul. Kondisi ini akan menjadi tekanan yang semakin memperburuk masalah internal yang terjadi.

4.    Need Assesment
Masalah ini terjadi berawal dari alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun Saul sudah sekaligus menjadi pengguna juga, dan bahkan dirinya sudah diamankan oleh aparat. Artinya masyarakat umum sudah mengetahui dengan jelas mengenai masalah ini. Saul sebagai pribadi yang telah menggunakan obat-obatan tersebut tentu mengalami ketergantungan, sehingga obat itu menjadi kebutuhan pokok Saul yang harus terpenuhi sesegera mungkin. Namun perlu diperhatikan bagaimana kebergantungan keluarga dengan bantuan ekonomis yang diberikan oleh Saul kepada keluarga. Dengan ditahannya Saul maka keluarga akan mengalami keterpurukan ekonomi lagi yang mengharuskan mereka merubah sistem pengeluaran mereka, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan pangan yang akhir-akhir ini semakin meningkat. Mungkin orangtua Saul dapat menerima keterpurukan ini lagi, namun bagaiamana dengan saudara-saudara Saul, karena dengan berubahnya keadaan pangan di rumah mungkin akan menjadi salah satu keluhan terbesar. Belum lagi pemenuhan kebutuhan pendidikan untuk saudara-saudara Saul karena proses penahanan yang diterima Saul bukanlah waktu yang sebentar, sementara perputaran ekonomi semakin meningkat. Hal ini menunjukkan bagaimana kebutuhan keluarga yang cukup besar dan bergantung terhadap tenaga Saul untuk membantu di bidang ekonomi.
Penghasilan yang didapat oleh Saul pastilah besar sehingga keluarganya menjadi bergantung pada dirinya dalam bidang ekonomi, dan hal ini juga terbukti ketika Saul yang harus memenuhi kebutuhannya akan obat-obatan tersebut, karena dirinya adalah pengguna obat tersebut juga, masih mampu membagikannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya sendiri.

5.    Mencari Solusi
Masalah sosial ini sudah cukup jauh terjadi, karena Saul sendiri sudah diamankan oleh aparat dan tinggal menunggu sidangnya. Maka target solusi kali ini adalah kepada keluarga yang akan menghadapi dampak-dampaknya. Masalah ekonomi dan tekanan psikologis menjadi perhatian utama untuk dicari solusinya/penyelesaiannya sehingga dibutuhkan pihak dari luar keluarga untuk turut membantu dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak ada masalah baru yang muncul lagi atau mengantisipasi dampak buruk yang kemungkinan besar akan terjadi.
Kehidupan di lingkungan sekitar merupakan target utama dalam menanggulangi masalah ini, yang mencakup masyarakat sekitar dan pihak sekolah. Untuk meminimalisir tekanan psikologis terhadap saudara-saudara Saul, maka pihak sekolah dan pemerintah setempat sebaiknya memberikan perhatian khusus terhadap mereka dan melakukan beberapa pendekatan dengan masyarakat sekitar agar hubungan sosial yang sebelumnya terjalin dengan baik tidak rusak oleh karena kasus yang sedang dihadapi Saul. Pemerintah dan sekolah juga berusaha mensosialisasikan kepada orang-orang yang ada/hidup di sekitar keluarga Saul mengambil peran nya masing-masing dalam rangka memberikan peneguhan dan penguatan terhadap keluarga agar tidak jatuh dalam keterpurukan rasa malu dan kecewa sehingga kehidupan yang meraka jalani saat ini berjalan menuju arah pendewasaan yang kemudian membuka jalan untuk memiliki semangat hidup yang baru.
Hal ini perlu dilakukan karena Allah sendiri tidak mengingingkan adanya penghakiman terhadap keluarga Saul dengan membatasi hubungan sosial mereka, karena Allah sendiri adalah Allah yang Maha Pengasih yang selalu memberikan kesempatan bagi umat-Nya untuk kembali ke jalan yang benar. Yesus sebagai Anak-Nya selalu menunjukkan bagaimana kasih Allah itu kepada manusia, meskipun ia berdosa. Dan sekarang kita dapat mengenal kasih Allah ini melalui pembelajaran kita dari Alkitab, karena banyak kisah yang dapat diteladani di dalamnya, sehingga Alkitablah yang menjadi pedoman hidup bagi orang kristen agar dapat melewati berbagai kesusahan/masalah dengan keperccayaan-iman yang teguh.

6.    Alternatif Penyelesaian Masalah
Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan adalah pengajaran/pendidikan, pemberdayaan, dan pastoral counseling. Pengajaran/pendidikan ditujukan kepada Saul sendiri dan saudaranya agar mereka dapat memahami bahwa dengan alasan apa pun, segala sesuatu yang berhubungan dengan Narkotika atau obat-obat terlarang lainnya adalah salah secara hukum. Selain melanggar hukum, obat-obatan tersebut juga dapat merusak kesehatan manusia. Namun sosialisasi mengenai dampak penggunaan Narkotika juga perlu diadakan terhadap masyarakat luas, terkhusus di Desa Siwalu Ompu.
Pemberdayaan ini diperlukan oleh Saul agar dirinya memiliki kemampuan pribadi yang lebih baik untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Dan pemerintah juga sebaiknya mengusahakan pembukaan lapangan kerja yang ditargetkan kepada para pemuda/i lokal yang tidak memiliki pekerjaan karena latar belakang pendidikan yang kurang. Misalnya pembukaan lowongan kerja dibidang Dina Kebersihan Tapanuli Utara, atau dengan cara lainnya. Sehingga pemuda/i yang pengangguran terbantu untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk bertahan hidup. Selain itu pemberdayaan terhadap kaum ibu rumah tangga yang cenderung tidak memiliki pekerjaan juga dapat menjadi solusi dalam masalah ini, karena bukan hanya ibu Saul saja yang tidak memiliki pekerjaan, masih banyak para ibu rumah tangga yang memiliki kondisi yang sama. Kondisi ini sudah cukup untuk melatar belakangi pemberdayaan ibu rumah tangga tersebut, dan cara yang menurut saya dapat dilakukan adalah berupa pelatihan, misalnya teknik menjahit, memasak, atau menghasilkan buah tangan lainnya yang dapat diproduksi sendiri (home made). Namun dengan catatan bahwa pemerintah bersedia menjadi penampung buah tangan tersebut, dan menyalurkannya ke pasar.
Alternatif solusinya juga dapat berupat pemberian bantuan beasiswa kepada setiap masyakarat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata, sehingga saudara-saudara Saul dapat bersekolah dengan baik agar mereka memiliki masa depan yang jauh lebih baik dari sekarang ini, karena pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi bekal di masa depan nanti. Dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah pastoral counseling (pendampingan pastoral) yang dilakukan oleh gereja secara berkala kepada seluruh anggota keluarga Saul dan kepada Saul sendiri. Tindakan ini diperlukan untuk memperhatikan bagaimana perkembangan psikis dari setiap anggota keluarga, dan membantu keluarga untuk mencari solusinya sendiri untuk melewati masalah ini dengan baik.

7.    Pengambilan Keputusan Teologi
Penggunaan Narkotika merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum dan juga kekristenan, karena dapat merusak tubuh manusia. Sementara tubuh manusia adalah bait dimana Roh Kudus diam di dalamnya. Sebagaimana bait, tubuh haruslah dijaga kesuciannya dan dilindungi keberadaannya (I Kor. 6:19). Karena dengan menggunakan Narkotika, bait itu dapat menjadi rusak, apalagi ada prinsip bahwa di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Artinya kesehatan tubuh sebanding dengan kesehatan jiwa seorang manusia, kesehatan jiwa tentu akan memberikan pikiran yang jernih dan akan membentuk karakter yang baik. Oleh karena itu, apapun alasannya, penggunaan Narkotika apalagi mendistribusikannya adalah sebuah kesalah yang seharusnya tidak dilakukan lagi. Meskipun itu untuk memenuhi kebutuhan hidup, kegiatan menjual Narkoba secara ilegal tidak bermanfaat sama sekali karena itu sama saja dengan merusak manusia lain. Janganlah karena kebutuhan pribadi, manusia menjadi lupa dengan apa dampaknya dengan masyarakat sekitar, karena Allah tidak menghendaki hal tersebut.
Lalu bagaimana dengan keluarga Saul yang telah bergantung terhadapnya dalam bidang ekonomi? Maka perlu lah disadari bahwa Allah tidak mengijinkan masalah datang menghampiri manusia bila itu berada di luar kemampuan manusia untuk mengatasinya (I Kor. 10:13), dan Tuhan tidak akan meninggalkan umat-Nya dalam setiap proses kehidupan yang dijalani (Ul. 8:8). Sehingga keluarga tidak perlu terlalu mengkhawatirkan bagaimana keberlangsungan hidup mereka, karena keyakinan/iman mereka terhadap Allah akan memimpin mereka kepada jalan keluar dari setiap masalah yang dihadapinya. Memang iman tanpa perbuatan adalah hal yang sia-sia, namun ketika manusia percaya maka di dalam dirinya akan tumbuh semangat yang dari pada Allah sehingga ia mampu bekerja sekeras mungkin untuk mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka (Yak. 2:22, 26). Oleh karena itu peran gereja diperlukan untuk menerapkan pemahaman tersebut di dalam kehidupan Saul dan keluarganya sehingga mereka dapat keluar dari keterpurukan dan bangkit menjadi manusia baru yang beriman teguh.

No comments:

Post a Comment