ANALISA STUDY KASUS
TEOLOGI
A.
Peningkatan Otonomi Daerah (Pemekaran) Menghasilkan
Pertikaian
1.
Kasus – Masalah Sosial
Perkembangan program pemerintah terhadap
otonomi daerah dan pemekaran status daerah mempengaruhi peningkatan harga tanah
di daerah bona pasogit, namun fakta ini malah memicu pertikaian dan perseteruan
diantara masyakarat mengenai perbatasan tanah. Pertikaian ini tidak
dihindarkan, dan bahkan ketika hal ini terjadi hubungan darah pun terlupakan
begitu saja. Untuk memahami hal-hal yang menurut saya perlu dipahami terlebih
dahulu adalah sebagai berikut:
-
Bagaimana sistem
kepemilikan tanah, umumnya, di bona pasogit?
-
Mengapa terjadi
pertikaian atau konflik?
Pada umumnya, sistem kepemilikan tanah
di bona pasogit adalah sistem adat yang diwariskan oleh orangtua kepada anak
yang paling bungsu (siampudan), dan
berlanjut secara terus menerus dengan sistem yang sama. Sehingga pada saat ini
masih banyak tanah yang ada di bona pasogit tidak memiliki sertifikat/akta
tanah atau pun surat resmi dari pemerintah mengenai kepemilikan tanah tersebut,
sehingga tidak jelas, secara hukum, siapa yang memiliki tanah tersebut secara
sah. Karena pada awalnya kepemilikan tanah bukan berdasar pada surat resmi dari
pemerintah, namun siapa yang pertama kali menemukan dan mengerjakan tanah
tersebut maka dialah pemiliknya.
Sistem kepemilikan tanah yang demikian
secara tidak sadar dapat memicu pertikaian dengan mudah, karena ketika tanah
tersebut hendak dijual, maka si pembeli pun tidak akan mengetahui secara pasti
siapa yang memiliki tanah tersebut. Maka ketika pemekaran dilakukan di daerah
bona pasogit, yang mayoritas nya masih tanah adat, maka harga tanah akan
meningkat dan memicu niat dari beberapa individu/kelompok untuk menjualnya,
sementara dipihak lain ingin mempertahankan tanah tersebut karena ini merupakan
sebuah warisan yang diberikan orangtua/leluhur kepada keturunannya untuk
dipertahankan. Namun dari sisi lain, pertikaian terpicu ketika pengkuran
batasan tanah. Semakin luas tanah yang hendak dijual, maka semakin besar hasil
yang didapatkan, dimana penjualan ini dilakukan untuk beberapa alasan tertentu.
Namun faktanya, tanah yang hendak dijual adalah sebuah warisan yang pada
umumnya tidak memiliki surat resmi dari pemerintah, dimana kondisi ini membuat
batasan/luas tanah tidak diketahui dengan pasti. Hal ini membuat dua pihak
bertikai untuk menentukan batasan tanah, karena alat ukur yang digunakan bukan
alat ukur resmi lagi, namun feeling (dugaan)
ataupun argumen-argumen yang menyatakan seberapa luas tanahnya. Ketika ini terjadi,
maka akan selalu ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan, namun
kecenderungan yang terjadi bahwa pihak yang mendapatkan luas tanah yang lebih
kecil selalu merasa dirinya dirugikan, dan bersikukuh untuk mempertahankan diri
dari kerugian tersebut sehingga pertikaian tidak dapat dihindarkan lagi.
2.
Analisa Penyebab
-
Faktor Internal
Menurut
saya fakor internal yang menyebabkan pertikaian diantara masyarakat adalah
bahwa masyarakat berada di bawah perintah kebutuhan hidupnya masihg-masing, karena
mengapa kedua belah pihak pasti memiliki alasan yang berbeda-beda.
Saya
mempersempit keberbagaian alasan ini dengan membuatnya menjadi tiga alasan,
yaitu:
·
Untuk memperkaya diri.
·
Untuk memenuhi kebutuhan yang terdesak, misalnya
untuk membayar hutang atau memenuhi biaya operasional kesehatan.
·
Untuk mempertahankan tanah sebagai warisan dari
orangtua/leluhur.
Untuk memperkaya diri merupakan alasan yang paling mungkin terjadi namun
pastilah tidak ada pengakuan dari pihak tersebut, karena ini sama saja dengan
mencuri dan tidak ada pencuri yang mengakui dirinya pencuri. Alasan untuk
memperkaya diri ini cukup dekat dengan kecurangan sehingga bisa saja pihak
tertentu memperluas tanahnya secara diam-diam, dan pihak lain melihat
kecurangan itu dan kemudian menentangnya, sehingga terjadi konflik diantara
mereka.
Untuk memenuhi kebutuhan yang terdesak. Selain
untuk memperkaya diri, bisa saja satu pihak bersikeras untuk mempertahankan
batas tanahnya untuk membayar hutang yang sebentar lagi mencapai batas waktu, untuk
membiayai anak-anaknya yang sedang bersekolah, atau untuk memenuhi kebutuhan
salah satu anggota dari keluarga di bidang kesehatan (misalnya kebutuhan materi
untuk membiayai proses operasi yang harus dilaksanak segera mungkin). Hal-hal
ini bisa menjadi alasan dari dalam diri masyarakat sendiri sehingga mereka
berusah keras untuk menjual tanah dan mendaptkan hasil yang tinggi agar
kebutuhan yang terdesak dapat tercukupi pada waktunya. Karena setiap pihak
hanya memikirkan kebutuhan dirinya sendiri, sehingga memicu terjadinya
pertikaian. Meliha hal ini keegoisan dan individualisme dari setiap pihak
menjadi akar masalah dari pertikaian tersebut, karena bila salah satu pihak
tidak hanya memikirkan dirinya sendiri/kebutuhannya sendiri, maka pastilah
muncul ide untuk melakukan diskusi terhadap pihak lain, agar keduanya mencapai
kesepakatan yang seimbang dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi tanpa harus
mengorbankan pihak lain.
Untuk mempertahankan tanah sebagai warisan
orangtua/leluhur. Alasan ini
pastilah masih ditemukan dari beberapa masyarakat bona pasogit karena
peninggalan merupakan suatu hal yang berharga bagi beberapa orang. Apalagi bila
di atas tanah tersebut masih berdiri sebuah bangunan. Pada umumnya bangunan
yang berdiri di atas tanah yang diwariskan kepada anak yang paling bungsu
disebut sebagai jabu parsaktian,
dimana rumah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal seperti biasanya.
Namun ada keistimewaan tersendiri dimana rumah ini menjadi pusat perkumpulan
dari seluruh keturunan yang mewariskan rumah tersebut. Sehingga beberapa orang
yang masih memaknai hal tersebut berjuang untuk mempertahankan tanah ini agar
tidak dijual kepada pemerintah, karena itu sangat lah berharga dan memiliki
nilai yang tidak dapat dibeli oleh uang.
-
Faktor External
Menurut
saya fakor external yang menyebabkan pertikaian adalah tidak adanya tindakan
antisipasi berupa sosialisasi dan analisa masalah yang mungkin akan muncul dari
pemerintah terhadap masyarakat yang masih berdiam di atas tanah adat sebelum
rencana untuk meningkatkan kualitas suatu daerah dilaksanakan. Selain itu
mungkin saja pertikaian ini terjadi karena adanya dorongan dari luar yang
berusaha mempengaruhi masyarakat untuk menjual tanahnya demi kepentingan
pribadi, misalnya seorang pengusaha yang berencana membangun hotel di daerah
tesebut melakukan hal-hal yang tidak adil dimana pengusaha tersebut mengadu
domba anggota-anggota keluarga untuk menjual tanah mereka kepada dirinya. Namun
karena ada anggota keluarga yang ingin mempertahankan tanah tersebut, maka
pengusah hotel menawarkan harga tinggi terhadap anggota keluarga yang lain agar
melepaskan tanah tersebut. Sehingga terjadi pertikaian diantara anggota
keluarga yang menyebabkan perpecahan. Hal ini bisa saja terjadi melihat daerah
bona pasogit yang memiliki potensi wisata yang cukup tinggi.
3.
Analisa Dampak
Dampak
yang mungkin terjadi terhadap keluarga dari setiap masyarakat itu sendiri
adalah pertikaian yang berlanjut ke keturunan mereka jika tidak segerea
dilakukan penanggulangan. Masalah mengenai tanah tersebut membuat hubungan
keluarga tidak terjalin baik lagi, memang untuk masalah harta cukup sering
terjadi konflik diantara keturunan yang mewarisinya, dan berlanjut lagi kepada
keturunan selanjutnya. Pertikaian ini merusak komunikasi diantara keluarga, dan
mungkin akan berlanjut terus hingga keturunan yang selanjutnya (pertikaian yang diwarisi).
Pengaruh
dari pertikaian ini juga meluas ke tengah-tengah masyarakat dan gereja, karena
di bona pasogit cenderung didiami oleh masyarakat yang masih memiliki hubungan
keluarga (darah) dengan masyarakat sekitar, apalagi mengenai parmargaan. Pertikaian telah menutup
mata masyarakat untuk melihat atau menyadari hubungan kekeluargaaan yang ada.
Dampak langsung yang terjadi diantara masyarakat/lingkungan sekitar adalah
tidak terjalinnya lagi interaksi sosial yang baik. Apalagi daerah bona pasogit
yang masih didiami oleh orang batak, dimana adat masih cukup melekat di
kehidupan masyarakat batak. Bayangkan saja karena pertikaian yang merusak
hubungan kekeluargaan, adat yang hendak dilaksanakan tidak dapat berlangsung
sesuai dengan hukumnya. Misalnya terjadi pertikaian diantara pihak hula-hula (tulang) dengan pihak boru, namun ketika pihak boru hendak melaksanakan acara adat,
pihak hula-hula tidak menghadiri
acara tersebut karena pertikaian yang telah terjadi. Secara hukum adat batak
ketika pihak boru hendak melakukan
acara adat, maka pihak hula-hula
harus mengambil peran dalam acara tersebut. Bila pihak hula-hula tidak ada, maka acara adat tidak akan bisa dilaksanakan
sesuai hukumnya.
Di
sisi lain, gereja juga dapat dirugikan karena pertikaian ini, karena jemaat
yang terdaftar dalam satu gereja tentu beberapa jemaat diantaranya masih
memiliki hubungan kekeluargaan (darah). Namun ketika pertikaian terjadi, hal
yang cukup sering terjadi adalah jemaat yang sedang bertikai tersebut tidak
aktif lagi untuk berpartisipasi di dalam kegiatan gereja dengan alasan tidak
suka/mau bertemu dengan pihak lawan. Dan yang paling dikhawatirkan adalah
perpindahan jemaat ke gereja lain karena pertikaian ini, sehingga jumlah jemaat
berkurang.
4.
Need Assesment
Masalah
yang terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah pertikaian yang terjadi diantara
masyarakat itu sendiri, dan bahakn pertikaian ini telah membuat masyarakat
menutup matanya terhadap saudara atau pun keluarga mereka, yang penting adalah
kebutuhannya tercapai. Alasan dari keegoisan dan individualisme yang terjadi di
masyarakat ini sudah dibahas sebelumnya, seperti untuk memperkaya diri, untuk
membayar hutang, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, atau pun untuk
memenuhi kebutuhan biaya operasional kesehatan salah satu keluarga. Sehingga
pengkajian yang lebih terhadap pihak-pihak yang bertikai sangat diperlukan
untuk melihat kondisi pihak mana yang lebih membutuhkan. Tindakan ini perlu dilakukan
agar keadilan dapat tercapai, karena keadilan bukan hanya masalah timbangan
yang sama atau ukuran yang sama, namun keadilan mempertimbangkan kondisi dari
setiap pihak dan memberikan keputusan yang disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Bagi
pihak yang beralasan untuk memperkaya diri maka kebutuhan mereka terhadap
materi tidak terlalu besar, dan ini perlu dihentikan. Sehingga keadilan perlu
ditegaskan dengan melihat kebutuhan pihak lawan yang mungkin saja telah
dicurangi. Dan untuk mereka yang membutuhkan materi karena adanya kebutuhan
yang mendesak, menurut saya perlu ada pertimbangan lagi dari pihak yang
kebutuhannya tidak terlalu mendesak untuk dipenuhi. Memang keadilan perlu
ditegakkan, artinya tanah yang ada haruslah diukur sesuai perbatasan yang telah
ada, tidak ada kesempatan untuk melakukan kecurangan. Namun pihak yang paling
membutuhkan dapat membuka jalur diskusi dengaN pihak lain agar hasil penjualan
tanah itu dipinjamkan bagi mereka.
5.
Mencari Solusi
Perbatasan
tanah yang sudah memiliki sertifikat/akta tanah maka tentu permasalah ini dapat
dengan mudah dipecahkan, karena perbatasan dari setiap tanah sudah jelas. Namun
ketika surat resmi itu tidak ada maka cukup sulit untuk menemkuan solusi yang
tepat dan adil. Oleh karena itu untuk mencari solusi maka diperlukan
pihak-pihak yang netral untuk mempertemukan kelompok/pihak yang sedang
bertikai. Pihak-pihak netral ini bisa saja sosok kepala desa, para penatua,
pemerintah, ataupun gereja. Pertemuan yang diupayakan ini bertujuan agar ada
komunikasi dalam bentuk diskusi diantara pihak yang bertikai, dimana diskusi
ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yang melatar belakangi tindakan
dari masing-masing pihak. Maka disini pihak yang mempertemukan harus lah
melihat dengan jeli kejujuran dan argumen-argumen yang paling dekat dengan
kebenaran dari masing-masing pihak yang bertikai agar solusi yang ditawarkan dapat diterima.
Apapun
solusi yang ditawarkan tentu akan ditolak/sia-sia bila kedua belah pihak
bersikeras terhadap keputusannya masing-masing, sehingga diperlukan keahlian
dalam bidang psikologi dan sosiologi untuk memasuki pola pikir dari
masing-masing pihak yang bertikai, dan berusaha mencari titik yang dapat
menggerakkan hati nurani mereka. Dengan demikian maka kepentingan personal
dapat diubah menjadi kepentingan universal, dimana setiap pihak menyadari bahwa
buka mereka satu-satunya yang ingin kebutuhan hidupnya segera terpenuhi. Atau
salah satu pihak dapat melihat kesusahan yang sedang dialami pihak lawan,
sehingga hati nurani mereka tergerak untuk berada dalam jalur yang damai.
Terkadang
ada pihak yang cukup rakus, dan bertujuan untuk memperkaya diri, dan di pihak
lain tidak ingin mereka dirugikan. Oleh karena itu pribadi/kelompok yang
mempertemukan dua pihak yang sedang bertikai haruslah dengan tegas menyatakan
salah atau benar dari salah satu pihak, dengan demikian keadian yang diharapkan
dapat dicapai. Meskipun pihak yang rakus akan semakin memberontak dan tetap
bersikeras, maka di sini peran masyarakat sekitar diperlukan, dimana masyarakat
secara bersama membela keadilan dan kebenaran tersebut.
Dari
sudut pandang kristen, tentu Allah yang dikenal adalah Allah Yang Maha Adil
yang menyenangi kebenaran. Dan sebagai umat-Nya sudah sepatutnya mereka untuk
membela kebenaran, apapun yang menjadi resiko nantinya, kebenaran haruslah
ditegakkan. Yesus sendiri sebagai teladan orang kristen tidak takut untuk
menegakkan kebenaran dan keadilan Allah meskipun Ia tau bahwa pemerintah dan
masyarakat yang tidak menyenangi keadilan-Nya akan menjadi lawan dan
menghukum-Nya dengan cara yang tidak adil pula. Akan tetapi itu tidak menjadi
hal yang mengundurkan hati Yesus yang dipenuhi oleh hikmat, dimana Ia tetap
menyatakan keadilan Tuhan Allah dan bahkan mengajarkannya kepada manusia.
Ketika Yesus bertindak demikian kuasa Allah nyata pada-Nya ketika kebangkitan
dan kenaikanNya ke Kerajaan Allah, Bapa-Nya.
6.
Alternatif Penyelesaian Masalah
Alternatif penyelesaian masalah yang seharusnya
dilakukan adalah perdamaian yang dicapai melalui musyawarah yang bersifat kekeluargaan.
Menurut saya penatua desa mengambil peran yang paling besar dalam hal ini,
karena masyarakat di bona pasogit masih cukup dengan adat/budaya batak yang
menjunjung tinggi penghargaan terhadap penatua/orang yang dituakan. Oleh karena
itu cara untuk mempertemukan dua pihak yang bertikai telah ditemukan, namun
bagaimana memperdamaikan mereka menjadi pertanyaan. Sehingga musyawarah menjadi
kunci penyelesaian masalah agar ke dua belah pihak dapat disatukan pemahamannya
dan mencari solusi secara bersama. Karena solusi yang dicari bersama akan
berujung pada kesepakatan yang disetujui oleh masing-masing pihak, sehingga
tidak ada kata untuk membantahnya lagi dikemudian hari. Untuk mempertahankan
perdamaian ini agar tidak semakin luas, maka diperlukan pendampingan dari
pihak-pihak yang memiliki kuasa dan pengaruh yang besar di tengah-tengah
masyarakat.
7.
Pengambilan Keputusan Teologi
Paulus dengan jelas mengajarkan mengenai
keadilan, dimana agar manusia menjauhi segala kejahatan namun mengejar
keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran, dan kelembutan yang daripada
Allah (I Tim. 6:11). Allah mengajarkan sebuah keadilan yang sejati kepada
manusia, yaitu keadilan yang bukan hanya sebatas memberi ukuran yang sama
dengan timbangan yang sama. Karena keadilan Allah memperhatikan apa kondisi
yang sedang dihadapi oleh manusia, dan siapa yang paling membutuhkan segera,
namun Allah tidak pernah mengorbankan seseorang karena adilnya Allah penuh
dengan kasih (Mzm. 145:17; Yoh. 17:25). Keadilan Allah juga nyata di dalam Anak-Nya,
Yesus Kristus, yang menerapkan keadilan-Nya terhadap orang yang membutuhkan,
dimana Allah memprioritaskan kebutuhan manusia (Mat. 12:914; Mrk. 3:1-6; Kis.
5:31).
Kesaksian Alkitab tersebut menunjukkan
bahwa keadilan sebagai solusi untuk suatu pertikaian katena perbatasan tanah
diterapkan dengan melihat alasan-alasan yang melatar belakangi pertikaian itu
terjadi, dengan melihat kebutuhan komunal sehingga tidak satu pihak saja yang
diuntungkan, akan tetapi kedua belah pihak mendapat keuntungan yang setara
sesuai dengan kondisi hidupnya masing-masing. Gereja sebaiknya mengambil
perannya dalam pertikaian ini, dimana gereja berusaha melakukan rekonstruksi
pola pikir dari jemaatnya agar tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya
sendiri, namun melihat kepentingan orang lain juga, sehingga tidak ada yang
dikorbankan. Hal ini perlu karena seluruh jemaat merupakan satu kesatuan yang
masuk dalam persekutuan/komunitas yang beriman kepada Allah melalui Yesus
Kristus.
B.
Menjual Narkoba Untuk Melanjutkan Hidup
1.
Kasus – Masalah Sosial
Seorang
distributor (pengedar) narkoba dan sejenisnya di Tarutung yang bernama Saul
Jonatan Hutagalung (20) ditangkap oleh aparat berwajib pada 26 Oktober 2016 di
Jl. DI Panjaitan, Tarutung. Proses penangkapan berawal dari adanya informasi
terjadinya pemerkosaan dan pencurian di daerah tersebut, tepatnya di Graha
Ponsel, namun aparat hanya menemukan Saul di daerah tersebut. Kebetulan Saul
masuk dalam daftar pencarian orang, dengan begitu ia langsung digeledah dan
aparat menemukan 2 paket sabu seberat 1,2 kg, 1 buah kertas warna putih berisi
narkotika jenis ganja seberat 1,8 gr dan dua buah mancis, maka petugas segera
mengamankan tersangka. Saul J Hutagalung merupakan warga Desa Siwalu Ompu,
Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), dimana ia merupakan anak pertama
dari tiga bersaudara, dan sudah putus sekolah sejak kelas satu SMA.
Hal yang perlu
dipertanyakan untuk mengenali masalah ini adalah sebagai berikut:
-
Bagiamana latar
belakang keluarga Saul?
-
Mengapa Saul
melakukan perkerjaan ilegal tersebut?
-
Bagimana
pendidikan dan pergaulan (lingkungan sekitar) Saul?
Latar
belakang keluarga Saul adalah keluarga yang berpenghasilan rendah, dimana
orangtua laki-laki (ayah) bekerja sebagai buruh kasar (tukang) yang hanya
mendapatkan upah ketika pekerjaan ada, sementara ibu nya tidak memiliki
pekerjaan. Dua adiknya sedang bersekolah, sehingga ia harus berusaha membantu
kedua orangtuanya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Namun karena Saul
tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup untuk mencari pekerjaan
yang layak, ia memutuskan untuk mendistribusikan obat terlarang agar mendapat
penghasilan yang besar dan cepat.
Aktor
utama dalam masalah sosial ini adalah Saul sendiri, dimana ia harus melakukan
pekerjaan ilegal tersebut agar mendapatkan hasil yang cepat setelah melihat
perkembangan jaman sekarang ini yang menyebabkan peningkatan biaya untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini membuka mata kita untuk melihat bahwa
Saul tidak bisa disalahkan secara keseluruhan karena latar belakang pendidikan
yang kurang tentu berdampak pada proses pengambilan keputusan di dalam dirinya
untuk melakukan pekerjaan itu atau tidak. Dan lingkungan di sekitar Saulu,
yaitu Desa Siwalu Ompu cukup dikenal dengan kenakalan remajanya dan sudah
beberapa kali warga desa tersebut ditangkap oleh aparat karena menggunakan
obat-obat yang dilarang oleh hukum negara, dan bahkan mendistribusikannya
secara ilegal di daerah Tarutung. Hal ini tentu memiliki peran dalam
mempengaruhi kepribadian Saul.
2.
Analisa Penyebab
-
Faktor Internal
Faktor
internal berarti penyebab yang ada di dalam diri sendiri (Saul), oleh karena
itu perlu dilihat latar belakang pendidikan, dan bagaimana hubungan Saul dengan
keluarganya sendiri. Pendidikan Saul berakhir di kelas satu SMA N 1 Tarutung,
dan selama proses pendidikannya, ia dikenal sebagai sosok yang suka melanggar
peraturan sekolah dan melawan tenaga-tenaga pendidik (guru). Pendidikan yang
kurang tentu mempengaruhi kesadaran Saul untuk melihat mana yang seharusnya
dilakukan dan mana yang tidak. Namun melihat karakter Saul selama di sekolah
juga harus disadari, karena pasti ada yang faktor lain yang menyababkannya
sehingga didikan yang disampaikan selama sekolah menjadi tidak berguna sama
sekali. Kepribadian Saul yang demikian tentu sudah memberikan gambaran bahwa
dirinya memang akan mengalami hal ini, karena bibit-bibit sikap untuk melanggar
hukum sudah ada di dalam diri Saul sejak dirinya masih berada di bangku
sekolah. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa kepribadian Saul ini pastilah ada
yang mempengaruhi, baik itu keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar.
-
Faktor External
Menurut
saya pengaruh yang paling besar terhadap karakter Saul datang dari luar
dirinya, karena ia hidup di lingkungan yang cukup keras dan terkenal akan
kenakalan-kenakalan remaja nya, yaitu Desa Siwalu Ompu. Saul sering
berinteraksi dengan para remaja yang ada di desa tersebut, dan sepengetahuan
saya teman-teman yang ada di sekitarnya adalah orang-orang yang dapat
dikategorikan sebagai remaja yang nakal, yang sering bolos dari sekolah,
merokok, meminum minuman keras, dsb. Hal ini pastilah mempengaruhi pengambilan
keputusan Saul untuk melakukan pekerjaan ilegal tersebut, yang pada akhirnya
merugikan dirinya sendiri. Pengaruh dari teman-temang di sekitarnya terlihat
jelas ketika Saul sudah mau merokok di depan umum, sering membolos ketika SMA.
Memang dirinya sendirilah yang menyebabkan sekolah tidak mengijinkannya lagi
untuk menuntut ilmu di tempat tersebut karena sudah banyak melanggar peraturan.
Seiring berjalannya waktu, Saul yang telah dikeluarkan dari sekolah harus mulai
memikirkan bagaimana ia memenuhi kebutuhannya sendiri dan membantu ekonomi
keluarga, karena latar belakang keluarga mereka yang cukup memprihatinkan.
Sehingga solusi yang terpikir olehnya adalah dengan menjual obat-obat
terlarang. Desa Siwalu Ompu merupakan lingkungan yang keras, karena sudah
beberapa kali warga setempat diamankan oleh aparat karena menggunakan Narkotika
dan bahkan mendistribusikannya di sekitar daerah Tarutung. Keadaan ini membuat
Saul dapat dengan mudah mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Faktor
yang lain adalah peranan pemerintah, karena sudah lama Desa Siwalu Ompu
bermasalah mengenai penggunaan Narkotika, akan tetapi sejauh ini, yang saya
ketahui, belum ada sosialisai mengenai bagaimana penggunaan Narkotika di daerah
tersebut, dan tidak ada perhatian lebih untuk desar tersebut untuk
menanggulangi/mengantisipasi masalah ini. Belum lagi kecilnya lapangan kerja
bagi mereka yang berdiam di daerah kecil, seperti Tarutung, dimana jumlah masyarakatnya
tidak sesuai dengan jumlah lapangan kerja yang ada, buktinya adalah semakin
besarnya jumlah angkot di Tarutung. Bekerja sebagai supir angkot menjadi solusi
lain yang lebih cepat untuk mencari nafkah, meskipun hasilnya masih terbilang
kecil. Namun bila jumlahnya mengalami obesitas, maka ini sama saja menambah
masalah sosial di Tarutung dan sekitarnya. Namun pemerintahan tidak selamanya
bisa disalahkan, karena terkadang masyarakat sendiri yang terlalu malas untuk
bekerja sehingga mereka selalu mencari alternatif yang lebih mudah dan
menguntungkan.
3.
Analisa Dampak
Masalah
yang terjadi ini berupa keputusan mengenai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang semakin meningkat. Dampak dari masalah ini pasti terjadi kepada diri Saul
sendiri dan keluarganya, dimana organ-organ tubuhnya akan mengalami pengrusakan
oleh karena menggunakan obat-obatan. Otak menjadi bagian yang palin berisiko,
dimana terjadi kemunduran kualitas otak karena penggunaan obat-obatan tersebut,
sehingga Saul bisa saja mendapat kesulitan yang cukup hebat untuk menentukan
tujuan hidup yang lebih baik karena pikirannya sudah dikuasai untuk selalu
bergantung pada obat-obatan tersebut. Dan untuk keluarga adalah kurangnya
tenaga yang dapat membantu ekonomi keluarga, karena selama beberapa tahun
terakhir masalah ekonomi keluarga Saul dapat teratasi. Selain itu rasa malu dan
kecewa keluarga dapat memicu konflik di dalam keluarga itu sendiri, dan hal ini
dapat mempengaruhi hubungan kekeluargaan. Apalagi terhadap saudara kandung Saul
yang mungkin akan mendapat tekanan di lingkungan sekolah, misalnya, sehingga
tekanan psikologis terjadi dan memperburuk karakter mereka. Tekanan ini dapat
memicu saudara-saudara Saul untuk melakukan hal yang sama lagi sebagai
pelampiasan depresi mereka.
Dampak
terhadap masyarakat sekitar adalah pembatasan hubungan/interaksi sosial dari
para anak dan remaja di sekitar rumah Saul karena para orangtua takut bila
anaknya mendapat pengaruh buruk dari keluarga Saul. Kondisi ini akan menjadi
tekanan yang semakin memperburuk masalah internal yang terjadi.
4.
Need Assesment
Masalah
ini terjadi berawal dari alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun Saul
sudah sekaligus menjadi pengguna juga, dan bahkan dirinya sudah diamankan oleh
aparat. Artinya masyarakat umum sudah mengetahui dengan jelas mengenai masalah
ini. Saul sebagai pribadi yang telah menggunakan obat-obatan tersebut tentu
mengalami ketergantungan, sehingga obat itu menjadi kebutuhan pokok Saul yang
harus terpenuhi sesegera mungkin. Namun perlu diperhatikan bagaimana
kebergantungan keluarga dengan bantuan ekonomis yang diberikan oleh Saul kepada
keluarga. Dengan ditahannya Saul maka keluarga akan mengalami keterpurukan
ekonomi lagi yang mengharuskan mereka merubah sistem pengeluaran mereka,
terkhusus dalam memenuhi kebutuhan pangan yang akhir-akhir ini semakin
meningkat. Mungkin orangtua Saul dapat menerima keterpurukan ini lagi, namun
bagaiamana dengan saudara-saudara Saul, karena dengan berubahnya keadaan pangan
di rumah mungkin akan menjadi salah satu keluhan terbesar. Belum lagi pemenuhan
kebutuhan pendidikan untuk saudara-saudara Saul karena proses penahanan yang
diterima Saul bukanlah waktu yang sebentar, sementara perputaran ekonomi
semakin meningkat. Hal ini menunjukkan bagaimana kebutuhan keluarga yang cukup besar
dan bergantung terhadap tenaga Saul untuk membantu di bidang ekonomi.
Penghasilan
yang didapat oleh Saul pastilah besar sehingga keluarganya menjadi bergantung
pada dirinya dalam bidang ekonomi, dan hal ini juga terbukti ketika Saul yang
harus memenuhi kebutuhannya akan obat-obatan tersebut, karena dirinya adalah
pengguna obat tersebut juga, masih mampu membagikannya untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi keluarganya sendiri.
5.
Mencari Solusi
Masalah
sosial ini sudah cukup jauh terjadi, karena Saul sendiri sudah diamankan oleh
aparat dan tinggal menunggu sidangnya. Maka target solusi kali ini adalah
kepada keluarga yang akan menghadapi dampak-dampaknya. Masalah ekonomi dan
tekanan psikologis menjadi perhatian utama untuk dicari
solusinya/penyelesaiannya sehingga dibutuhkan pihak dari luar keluarga untuk
turut membantu dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak ada masalah baru yang
muncul lagi atau mengantisipasi dampak buruk yang kemungkinan besar akan
terjadi.
Kehidupan
di lingkungan sekitar merupakan target utama dalam menanggulangi masalah ini,
yang mencakup masyarakat sekitar dan pihak sekolah. Untuk meminimalisir tekanan
psikologis terhadap saudara-saudara Saul, maka pihak sekolah dan pemerintah
setempat sebaiknya memberikan perhatian khusus terhadap mereka dan melakukan
beberapa pendekatan dengan masyarakat sekitar agar hubungan sosial yang
sebelumnya terjalin dengan baik tidak rusak oleh karena kasus yang sedang
dihadapi Saul. Pemerintah dan sekolah juga berusaha mensosialisasikan kepada
orang-orang yang ada/hidup di sekitar keluarga Saul mengambil peran nya
masing-masing dalam rangka memberikan peneguhan dan penguatan terhadap keluarga
agar tidak jatuh dalam keterpurukan rasa malu dan kecewa sehingga kehidupan
yang meraka jalani saat ini berjalan menuju arah pendewasaan yang kemudian
membuka jalan untuk memiliki semangat hidup yang baru.
Hal
ini perlu dilakukan karena Allah sendiri tidak mengingingkan adanya penghakiman
terhadap keluarga Saul dengan membatasi hubungan sosial mereka, karena Allah
sendiri adalah Allah yang Maha Pengasih yang selalu memberikan kesempatan bagi
umat-Nya untuk kembali ke jalan yang benar. Yesus sebagai Anak-Nya selalu
menunjukkan bagaimana kasih Allah itu kepada manusia, meskipun ia berdosa. Dan
sekarang kita dapat mengenal kasih Allah ini melalui pembelajaran kita dari
Alkitab, karena banyak kisah yang dapat diteladani di dalamnya, sehingga
Alkitablah yang menjadi pedoman hidup bagi orang kristen agar dapat melewati
berbagai kesusahan/masalah dengan keperccayaan-iman yang teguh.
6.
Alternatif Penyelesaian Masalah
Alternatif
penyelesaian yang dapat dilakukan adalah pengajaran/pendidikan, pemberdayaan,
dan pastoral counseling. Pengajaran/pendidikan ditujukan kepada Saul sendiri
dan saudaranya agar mereka dapat memahami bahwa dengan alasan apa pun, segala
sesuatu yang berhubungan dengan Narkotika atau obat-obat terlarang lainnya
adalah salah secara hukum. Selain melanggar hukum, obat-obatan tersebut juga
dapat merusak kesehatan manusia. Namun sosialisasi mengenai dampak penggunaan
Narkotika juga perlu diadakan terhadap masyarakat luas, terkhusus di Desa
Siwalu Ompu.
Pemberdayaan
ini diperlukan oleh Saul agar dirinya memiliki kemampuan pribadi yang lebih
baik untuk mencari pekerjaan yang lebih layak. Dan pemerintah juga sebaiknya
mengusahakan pembukaan lapangan kerja yang ditargetkan kepada para pemuda/i
lokal yang tidak memiliki pekerjaan karena latar belakang pendidikan yang
kurang. Misalnya pembukaan lowongan kerja dibidang Dina Kebersihan Tapanuli
Utara, atau dengan cara lainnya. Sehingga pemuda/i yang pengangguran terbantu
untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk bertahan hidup. Selain itu pemberdayaan
terhadap kaum ibu rumah tangga yang cenderung tidak memiliki pekerjaan juga
dapat menjadi solusi dalam masalah ini, karena bukan hanya ibu Saul saja yang
tidak memiliki pekerjaan, masih banyak para ibu rumah tangga yang memiliki
kondisi yang sama. Kondisi ini sudah cukup untuk melatar belakangi pemberdayaan
ibu rumah tangga tersebut, dan cara yang menurut saya dapat dilakukan adalah
berupa pelatihan, misalnya teknik menjahit, memasak, atau menghasilkan buah
tangan lainnya yang dapat diproduksi sendiri (home made). Namun dengan catatan bahwa pemerintah bersedia menjadi
penampung buah tangan tersebut, dan menyalurkannya ke pasar.
Alternatif
solusinya juga dapat berupat pemberian bantuan beasiswa kepada setiap
masyakarat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata, sehingga
saudara-saudara Saul dapat bersekolah dengan baik agar mereka memiliki masa
depan yang jauh lebih baik dari sekarang ini, karena pendidikan merupakan hal
yang sangat penting untuk menjadi bekal di masa depan nanti. Dan hal yang tidak
kalah pentingnya adalah pastoral
counseling (pendampingan pastoral) yang dilakukan oleh gereja secara
berkala kepada seluruh anggota keluarga Saul dan kepada Saul sendiri. Tindakan
ini diperlukan untuk memperhatikan bagaimana perkembangan psikis dari setiap
anggota keluarga, dan membantu keluarga untuk mencari solusinya sendiri untuk
melewati masalah ini dengan baik.
7.
Pengambilan Keputusan Teologi
Penggunaan
Narkotika merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum dan juga kekristenan,
karena dapat merusak tubuh manusia. Sementara tubuh manusia adalah bait dimana
Roh Kudus diam di dalamnya. Sebagaimana bait, tubuh haruslah dijaga kesuciannya
dan dilindungi keberadaannya (I Kor. 6:19). Karena dengan menggunakan
Narkotika, bait itu dapat menjadi rusak, apalagi ada prinsip bahwa di dalam
tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Artinya kesehatan tubuh sebanding
dengan kesehatan jiwa seorang manusia, kesehatan jiwa tentu akan memberikan
pikiran yang jernih dan akan membentuk karakter yang baik. Oleh karena itu,
apapun alasannya, penggunaan Narkotika apalagi mendistribusikannya adalah
sebuah kesalah yang seharusnya tidak dilakukan lagi. Meskipun itu untuk memenuhi
kebutuhan hidup, kegiatan menjual Narkoba secara ilegal tidak bermanfaat sama
sekali karena itu sama saja dengan merusak manusia lain. Janganlah karena
kebutuhan pribadi, manusia menjadi lupa dengan apa dampaknya dengan masyarakat
sekitar, karena Allah tidak menghendaki hal tersebut.
Lalu
bagaimana dengan keluarga Saul yang telah bergantung terhadapnya dalam bidang
ekonomi? Maka perlu lah disadari bahwa Allah tidak mengijinkan masalah datang
menghampiri manusia bila itu berada di luar kemampuan manusia untuk
mengatasinya (I Kor. 10:13), dan Tuhan tidak akan meninggalkan umat-Nya dalam
setiap proses kehidupan yang dijalani (Ul. 8:8). Sehingga keluarga tidak perlu
terlalu mengkhawatirkan bagaimana keberlangsungan hidup mereka, karena
keyakinan/iman mereka terhadap Allah akan memimpin mereka kepada jalan keluar
dari setiap masalah yang dihadapinya. Memang iman tanpa perbuatan adalah hal
yang sia-sia, namun ketika manusia percaya maka di dalam dirinya akan tumbuh
semangat yang dari pada Allah sehingga ia mampu bekerja sekeras mungkin untuk
mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka (Yak. 2:22, 26). Oleh karena itu peran
gereja diperlukan untuk menerapkan pemahaman tersebut di dalam kehidupan Saul
dan keluarganya sehingga mereka dapat keluar dari keterpurukan dan bangkit
menjadi manusia baru yang beriman teguh.