Thursday, 25 May 2023

Urgensi Pelayanan Pastoral dalam Menghadapi Okultisme

 

Urgensi Pelayanan Pastoral dalam Menghadapi Okultisme

(Studi Kasus Jemaat di Garoga)

1. Latar Belakang

Okultisme adalah istilah untuk berbagai doktrin dan teori yang diyakini mendasari dan menyatukan praktik spiritualisme terhadap berbagai keyakinan dan praktik magis dalam bentuk kontak roh, dan sihir.1 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme pasti terlibat dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan dengan kuasa kegelapan. Secara sederhana, okultisme adalah suatu kepercayaan kepada kekuatan gaib yang dapat dikuasai manusia yang tidak berasal dari Tuhan.

Berdasarkan pengertian okultisme diatas, dunia okultisme merupakan fenomena yang acap muncul, meskipun ilmu pengetahuan sudah berkembang. Dikatakan acap muncul, karena fenomena okultisme masih banyak terdapat di beberapa sektor, contohnya di Gereja. Banyak jemaat Tuhan yang tidak menyadari bahwa ada roh jahat yang bekerja dalam kehidupan mereka. Banyak juga orang yang terkejut ketika mengetahui bahwa setan masuk ke dalam Gereja dan dalam beberapa kasus, lalu mengendalikan Gereja tersebut.2

Sektor lain yang masih ditemukan fenomena okultisme ialah sektor budaya Batak. Didukung dengan fakta keberadaan jemaat di Garoga, dimana pada daerah tersebut, masih banyak ditemukan aktivitas okultisme, yang menjelaskan bahwa ada umumnya, orang Batak walaupun sudah menjadi Kristen, masih tetap memercayai keberadaan “arwah” para Nenek Moyang dan

1 Stenley Rambitan, Okultisme, Manusia dan Agama (Jakarta: Document, 2011), 1. 2 Wiersbe Warren W, The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, (Carol Stream: Tyndale House Publishers), 90.


 

2

“makhluk” penghuni-penghuni tempat-tempat “keramat” yang diyakini mereka dapat memberikan “berkat atau kutukan.”3 Fenomena okultisme lain yang terdapat dalam jemaat di Garoga ialah pangaracun, seperti kumis harimau (babiat) yang menjadi pegangan masyarakat, yang apabila dimakan, dapat menyebabkan kematian. Fenomena okultisme ini semakin diperkuat dengan informasi jemaat yang memaparkan bahwa ada kejadian tidak masuk akal, dimana ketika seseorang sedang menikmati kopi, tiba-tiba meninggal dunia karena mendapat serangan okultisme, juga serangan yang dirasakan berupa burung kiriman yang terus berbunyi di malam hari. Dalam buku Kurt Koch, ini adalah indikasi santet yang menggunakan sosok gaib dan misterius.4

Fenomena okultisme yang terdapat di Gereja dan masyarakat Batak membuktikan bahwa masih banyak orang yang memercayai hal-hal gaib yang tak kasat mata dan hal-hal yang jahat. Inilah yang kemudian menjadi pergumulan penulis dalam tulisan ini, karena penulis juga pernah menyaksikan beberapa fenomena terkait dengan okultisme. Salah satu contoh contohnya yaitu

‘sihir putih’ yang dapat memanggil seseorang untuk datang ke tempat yang diperintahkan, mengusir roh jahat dalam jarak dekat maupun jauh, melawan roh jahat, mengetahui keadaan seseorang dari tempat yang berjauhan, membaca pikiran, dll. Fenomena lainnya yaitu penulis pernah menyaksikan langsung ketika roh jahat merasuki salah satu mahasiswi ketika baru saja selesai mengucapkan Doa Bapa Kami. Saat hal itu terjadi, orang disekitar perempuan tersebut langsung menghubungi seorang yang expert dalam okultisme. Ketika seorang yang ahli tersebut berbicara dengan perempuan itu, maka langsung heninglah dia, tidak lagi berteriak dan meraung seperti sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam kasus okultisme, penulis menemukan fakta bahwa pelayanan pastoral, seperti yang diberikan expert diatas kepada perempuan tersebut, menjadi bukti bahwa pelayanan pastoral menjadi urgensi dalam menghadapi okultisme. Penulis juga bergumul apakah pelayanan pastoral dapat dilakukan dengan konteks by phone atau dengan kata lain dalam jarak

yang berjauhan, karena dilandaskan dengan kutipan Alkitab, yaitu ‘imanmu yang menyelamatkanmu’.

Kemudian, hal yang menjadi pergumulan dalam kasus ini, apakah strategi pelayanan pastoral yang dilakukan expert tersebut sehingga beliau bisa ‘mendiamkan’ dan ‘meredam’

3VSM Hutajulu, Okultisme dan Masalah Gereja, (Medan: Perdamaian Jaya, 2011), 1. 4 ‘’’t66666666666666[;op


 

3

perilaku aneh dan marah dari perempuan tersebut. Juga menjadi pertanyaan besar, mengapa seseorang yang bahkan baru saja selesai melafalkan doa, bisa dirasuki oleh roh jahat. Apakah roh jahat justru menyerang orang yang dekat kepadaNya, atau ada aspek lain yang mempengaruhi tubuh perempuan itu sehingga dia diserang oleh roh jahat.

Berangkat dari penjelasandiatas, yang menjadi pergumulan penulis ialah bahwa tanpa alasan yang jelas masih ada sebagian orang yang lebih mempercayai okultisme dibanding Tuhan. Alasan inilah yang akan menjadi langkah penulis untuk menelaahnya lebih dalam dan mempertanyakan langkah pelayanan pastoral yang bagaimana yang dapat dilakukan terhadap orang yang dipengaruhi okultisme.

2. Rumusan Masalah

              (1) Apa gejala dan bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah jemaat di Garoga?

              (2) Mengapa jemaat yang percaya kepada Tuhan masih melakukan praktek okultisme atau masih bisa dipengaruhi oleh okultisme?

(3) Bagaimana strategi pelayanan pastoral dalam menghadapi okultisme?

3. Tujuan Penulisan

Sesuai dengan rumusan masalah yang dipaparkan di poin sebelumnya, untuk mengetahui gejala dan bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah jemaat di Garoga, alasan jemaat yang percaya kepada Tuhan masih melakukan praktek okultisme atau masih bisa dipengaruhi oleh okultisme, dan strategi pelayanan pastoral dalam menghadapi okultisme.

4. Manfaat Penulisan

              (1) Memenuhi syarat kelulusan S1 dari STT HKBP Pematangsiantar (skripsi) dalam bidang Praktika.


 

4

              (2) Memberikan data kepada Gereja mengenai fakta dan gerakan-gerakan okultisme yang masih terdapat di Garoga.

(3) Memberikan alternatif cara penanganan kepada jemaat yang terkena dampak okultisme.

(4) Dapat dipergunakan sebagai bahan penanganan pastoral terhadap serangan okultisme.

5. Metodologi Penelitian

              Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif. Dalam menyelesaikan tulisan ini, penulis menggunakan jenis penelitian studi kasus (case study).

Studi kasus adalah suatu cara dan prosedur pemecahan masalah dari suatu peristiwa, perilaku dari kelompok, individu, dan sebagainya, dengan menggambarkan seluruhnya data berkaitan dengan latar belakang, intensitas, wujud, dan maksud dari peristiwa atau perilaku itu. Metode ini menggunakan pendekatan induktif dan kontekstual. Pengalaman penulis kasus dihargai dan pengalaman setiap manusia maupun jemaat yang terlibat dalam kasus tersebut didekati sebagai suatu “Living Human Document” yang harus dibaca, dimengerti, dimaknai, dibentuk, dikembangkan sesuai dengan pemahaman iman Kristiani yang aktual dan kontekstual.

6. Skop Penelitian

(a) Cakupan Kajian

              Cakupan kajian dari tulisan ini adalah menunjukkan kajian terhadap bentuk-bentuk dan kegiatan okultisme di Garoga.

(b) Wilayah Penelitian

Penelitian ini akan dilakukan di Garoga, Tapanuli Utara, mencakup 13 desa yang terdapat

didalamnya. Hal ini dilakukan karena penulis meneliti ‘jemaat’ di Gereja yang ada di Garoga, bukan hanya salah satu denominasi Gereja saja.

7. Definisi Istilah

Kata kunci yang terdapat dalam penulisan ini ada 3, yaitu;


 

5

(1) Urgensi

              Dalam KBBI diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bagian atau memegang peran utama dan unsur sangat penting yang menjadi keharusan dan mendesak.5

(2) Pelayanan Pastoral

Pelayanan yang bergerak mengenai teori dan pelayanan yang dijalankan oleh Gereja atau jemaat dalam arti pendeta secara khusus. Pelayanan ini berkata-kata tentang Allah dan pemeliharaanNya kepada manusia, dan bagaimana manusia menerima dan mengalami pemeliharaan tersebut. Pelayanan pastoral sebagai pemberitaan firman adalah satu-satunya bentuk pelayanan yang secara sungguh melayani Injil sebagai berita dari presensi dan aktivitas Allah yang menyelamatkan dalam Yesus Kristus, karena isi pelayanan pastoral ini adalah pengampunan dosa.6 Dalam pengertian secara umum, pelayanan pastoral dapat dilakukan dengan jarak jauh maupun dekat, karena hal utama yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik antara penderita dan pelayannya.

(3) Okultisme

Kata okultisme berasal dari bahasa Inggris yaitu Occult dan Ism/Isme; ‘Occult’ yang artinya gelap, tersembunyi atau tidak terlihat oleh mata, tetapi ada dan bisa dirasakan. Sedangkan ism/isme artinya paham atau kepercayaan. Kata dasarnya, occult, berasal dari bahasa Latin occultus (rahasia) dan occulere (tersembunyi), yang merujuk pada pengetahuan yang rahasia dan yang tersembunyi. Okultisme dapat diterapkan secara umum untuk hal-hal yang berhubungan dengan pengalaman yang melampaui alat indera manusia. Pengalaman ini tidak dapat dirasakan secara utuh oleh indera manusia yang lain.7 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme pasti terlibat dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan dengan kuasa kegelapan. Dalam kekristenan, pengajaran dan praktik di dalam dunia okultisme tidak digambarkan sebagai suatu rahasia dan tersembunyi, karena firman Tuhan menjelaskan hal-hal yang terjadi dibalik praktik okultisme ini. Hal tersebut ditekankan dengan penjelasan mengenai kerajaan kegelapan yang merupakan suatu

5 KBBI Online https://kbbi.web.id/urgensi
6 J. L. Ch. Abineno, Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), 22.

7 Minggus Dilla, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol. 2 No. 1, (Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015), 27


 

6

hubungan kerjasama antara iblis dengan anggota-anggota kerajaannya, yaitu malaikat-malaikat yang jatuh ke dalam dosa, sering disebut sebagai roh-roh jahat.

8. Hipotesis

              Berdasarkan penelahaan sementara dari fakta yang didapat, penulis membuat kesimpulan sementara sebagai berikut;

              Pelayanan pastoral merupakan satu upaya yang dapat dilakukan Gereja dalam melepaskan orang dari bahaya ikatan okultisme.

9. Sistematika Penulisan

BAB I: Pendahuluan

Sama seperti Bab 1 yang lain. Butir-butir yang ada pada Bab 1 juga sangat diperhatikan.

BAB II: Deskripsi Kasus

Bab ini berisikan tentang kasus yang harus dituliskan secara objektif-naratif, sesuai dengan apa yang dilihat, amati, dengar, dan baca. Tidak diperkenankan untuk memasukkan opini (tanggapan, perasaan, pendapat, dan sebagainya) pribadi. Demikian juga teori pandangan orang lain meskipun pakar. Ketika memberikan tanggapan, harus didukung dengan bukti perilaku, ucapan, mimik, nada suara, dan sebagainya, ketika yang bersangkutan berbicara dengan penulis. Untuk menuliskan data atau informasi secara objektif-naratif, perlu memperhatikan cara-cara berikut;

1) Menggunakan kalimat yang ringkas, jelas, dan padat sehingga tidak bebas tafsir oleh pembaca. Dengan demikian pembaca dapat memahami kasus itu sebagaimana penulis memahaminya.

2) Menuliskan nomor berurut pada tiap baris paparan tulisan deskripsi, agar pada saat analisis, interpretasi dan perencanaan aksi pastoral, tertolong untuk menunjuk nomor dari data tersebut.

3) Menuliskan deskripsi-naratif secara sistematis atau kronologis.


 

7

- Sajian Secara Sistematis: Menuliskan nama, umur, pendidikan, dan pekerjaan masing-masing anggota keluarga. Bagaimana kehidupan mereka pada saat penulis jumpai (makanan, harta, benda, komunikasi, keadaan rumah, dsb) yang dianggap perlu untuk menggambarkan kasus yang terjadi pada keluarga itu.

a. Penyebab Terjadinya Kasus: Menurut, istri, suami, anak atau orang tua, tetangga.

b. Akibat Terjadinya Kasus: Bagi setiap anggota keluarga, tetangga, dan keluarga itu sendiri secara keseluruhan.

c. Kegagalan pelayan Gereja untuk menyelesaikan kasus: Paparan pendekatan yang dilakukan oleh pelayan Gereja beserta dengan ucapan-ucapan mereka untuk menasihati keluarga tersebut.

- Secara Kronologis

Penyertaan tanggal dalam setiap percakapan yang didalamnya berisi percakapan penting yang menggambarkan berbagai dinamika yang menyebabkan kasus tersebut dapat terjadi dan akibat-akibatnya. Disertai pertanyaan yang akan dijawab, lalu dicatat mengenai perasaan yang mereka alami ketika kasus tersebut terjadi, serta alasan mengapa merasa sulit berdamai dan lepas dari kasus tersebut.

BAB III: Analisa

Bab ini dirancang untuk membedah kasus dengan menggunakan ilmu Humaniora seperti Psikologi, Antropologi budaya, Sosiologi, Ilmu Agama, dan Teologi sesuai dengan dinamika-dinamika yang ditemukan dalam kasus tersebut. Analisa kasus ini dilakukan dari berbagai segi, seperti analisa pendekatan pastoral yang telah dilakukan Gereja terhadap penderita kasus. Setelah kasus itu dianalisa, barulah rumusan masalah pokok dari kasus itu muncul dengan melihat dinamika mana yang paling dominan, dan dinamika apa yang merupakan akar masalah. Pembuktian pendapat juga diperbandingkan terhadap berbagai dinamika tersebut.

BAB IV: Interpretasi

Bab ini berisi tentang masalah pokok dalam kasus yang didekati dari sudut iman Kristiani. Dalam bagian ini digunakan sumber-sumber tradisi Kristiani, seperti Alkitab dan tafsiran, ajaran-ajaran Gereja, dokumen-dokumen Gereja (aturan/siasat) buku-buku Dogmatika dan Etika. Namun


 

8

perlu perhatian terhadap setiap jawaban yang dipaparkan, karena tidak ada jawaban yang siap pakai, maka diperlukan teologi secara kontekstual sehingga pemahaman iman yang dikembangkan dapat dibenarkan dan tepat terhadap konteks (kasus) serta setia terhadap iman Kristiani. Dalam bab ini digunakan tafsiran iman Kristiani dengan bantuan sumber tradisi iman manusia.

BAB V: Perencanaan Aksi

Hasil dari analisa dan interpretasi kasus harus digunakan untuk menolong orang-orang yang terlibat dalam kasus. Bab ini berisi perancangan aksi pastoral untuk menolong orang yang terlibat kasus. Diperlukan penyusunan strategi dalam menghadapi masalah pokok dan alasan memilih serta pemaparan langkah-langkahnya. Terdapat dua metode yang tepat, yaitu metode konseling yang bersifat mendukung dan bukan secara langsung memberikan nasihat-nasihat. Lalu metode konfrontasi dengan memperhadapkan kekurangannya kepadanya sendiri. Aksi pastoral adalah seni, oleh sebab itu perlu dicermati kasus yang terjadi sehingga dapat menjadi langkah awal untuk bab selanjutnya. Dalam bab ini juga bisa ditambahkan kesimpulan dan saran satu sub bagan.


 

9

10. Bibliografi

Abineno, J. L. Ch. Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral, Jakarta: BPK Gunung

Mulia, 2006.

Baxter, Mary K, A Divine Revelation of Angels, New Kensington: Whitaker House, 2003.

Chapman, Adina, Pengantar Perjanjian Baru, Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2007.

              Dilla Minggus, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol. 2 No. 1, Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015.

Handoko, Misi Kristen tentang Okultisme dan Signifikansinya bagi Pemuda-Pemudi

Kristiani, Jurnal: Geneva Vol. 2 No. 2, Mojokerto: STT Injili Abdi Allah, 2020.

Heaney, John J. Yang Kudus dan Yang Gaib: Menyorot Gereja Paranormal, Yogyakarta:

PENERBIT KANISIUS, 2008.

Hommes, Tiard G, Teologi dan Praksis Pastoral, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1992.

Hutajulu, VSM. Okultisme dan Masalah Gereja, Medan: Perdamaian Jaya, 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamus versi Online atau daring).

Koch, Kurt. Occult ABC, Michigan: Grand Rapids, 1978.

Koch, Kurt E, Occult Bondage and Deliverance, Grand Rapids: Kregel Publications,

1971.

Nababan, Anry Krismanto, Pendidikan Kristen dalam Menangani Okultisme, Kalimantan

Selatan: Cv. Cipta Griya Pustaka, 2019.

              Nenohai, Yuliane Welhelmina, Konsep Pelayanan Pastoral dalam 1 Petrus 5:1-11, Salatiga: FTEO-UKSW, 2012.

Peusen, C. A. Van, Tubuh – Jiwa – Roh, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.

Rambitan, Stenley. Okultisme, Manusia dan Agama, Jakarta: Document, 2011.

              Warren, Wiersbe, W. The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream: Tyndale House Publishers, 2010.

 Sutadi, Laurensius, Mulyatno, CB, Pelayanan Pastoral Berfokus pada Kebenaran Injil:

Sebuah Tinjauan Hermeneutika.

Voxt, Abraham, Okultisme di Dalam Alkitab, Jurnal: Academia Edu, 2019.

Warren Wiersbe, The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream:

Tyndale House Publishers.

Gereja dan Pariwisata

 

Sesi I: Gereja dan Pariwisata

Pdt.Anry Krismanto Nababan, M.Th, M.Pd.K

(Pendeta HKBP Ressort Garoga Distrik II Silindung)

 

Pendahuluan

"Indonesia sebagai archipelagic state memiliki banyak potensi pariwisata, terdapat lebih dari 17.000 pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan banyaknya pantai di Indonesia, mengingat Indonesia salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang. Indonesia yang kaya dengan potensi tujuan wisata seperti bernuansa pantai/bahari, kekayaan alam bawah laut kawasan hijau, agrowisata hingga lembah dan gunung serta masih banyak lagi tujuan wisata yang dapat dikunjungi. Pemerintah Indonesia juga mengembangkan 5 tujuan wisata super selain Bali,  yakni Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang dan Borobudur. 

Pengembangan destinasi pariwisata, salah satunya adalah nilai-nilai seperti peningkatan spiritualitas, wawasan wisata, skill, kebersihan, keramahtamahan, serta kesopanan, yang mana akan sangat membantu di dalam membangun kepariwisataan yang lebih baik. Mantan Presiden Dewan Gereja Dunia. Pdt. S.A.E Nababan, mengatakan peranan gereja dalam membangun pariwisata di Danau Toba harus dijunjung tinggi sehingga penduduk yang ada di sekitar Danau Toba dapat menikmati perubahaan dan adanya peningkatan kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh Jumat, 10 Desember 2021, HKBP bekerjasama dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) kembali melakukan sosialisasi kepariwisataan kepada gereja dan masyarakat yang berada di sekitaran Danau Toba.

 

Isi

Tugas panggilan gereja tertulis di dalam Matius 28:19-20: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata tugas diterangkan sebagai berikut, “Tugas” diartikan sebagai: Kewajiban yang harus dikerjakan, pekerjaan yang merupakan tanggungjawab; pekerjaan yang dibebankan; perintah untuk berbuat atau melakukan sesuatu.”[1] Bila dihubungkan dengan Gereja, maka kita dapati bahwa kata Tugas merupakan; kewajiban atau tanggungjawab yang harus dilakukan oleh setiap orang percaya sesuai dengan maksud dan tujuan yang memberikan tugas agung tersebut, yaitu Tuhan Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja. Tugas itu diberikan kepada semua orang yang telah menerima Yesus sebagai penebus dan juruselamatnya, “Perintah Juruselamat kepada murid-murid meliputi semua orang percaya. Perintah itu meliputi semua orang percaya dalam Kristus sampai akhir zaman.”[2] Selanjutnya dikatakan bahwa tugas menyampaikan Injil bagi orang Kristen bukanlah pilihan tetapi keharusan, “Injil harus disampaikan, bukannya sebagai suatu teori yang tidak ada kehidupan dalamnya, melainkan sebagai tenaga hidup untuk mengubahkan kehidupan.”[3]Ini menunjukkan betapa perlunya kita melakukan tugas agung tersebut.

Kepada Petrus Tuhan berkata, “Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini aku akan mendirikan jemaat-ku dan alam maut tidak akan menguasianya (Mat. 16:18). Ini adalah pernyataan Tuhan Yesus akan suatu lembaga baru yang akan dibentuknya yaitu gereja. Kata gereja (jemaat) berasal dari kata Yunani, Ekklesia. Kata Ekklesia terbentuk dari 2 kata, yaitu ek (keluar) dan kaleo (memanggil). Ekklesia bisa diartikan “dipanggil keluar” untuk masuk kedalam persekutuan orangorang kudus.[4] Gereja adalah sekumpulan orang percaya yang bersatu sebagai satu tubuh dengan sekarela. Mereka bersatu atas dasar iman kepada Yesus Kristus. Tujuan orang percaya berkumpul bersama sebagai gereja adalah untuk melakukan misi Tuhan Yesus bagi dunia ini. Hal yang Tuhan Yesus lakukan sewaktu di dunia ini ditugaskan-Nya kepada gereja-Nya supaya gereja-Nya meneruskan pekerjaan itu. Gereja yang sehat akan menjangkau jiwa bagi Kristus. Hasilnya adalah pertumbuhan dalam gereja itu sendiri. Sesungguhnya pertumbuhan gereja bukan merupakan gol, melainkan hasil.[5]

Gereja ada dan bertumbuh tidaklah dapat dilepaskan dari hakekatnya untuk melayani sesama dalam arti menjawab pergumulan yang sedang dihadapi oleh manusia. Gereja dalam dirinya sendiri menyadari akan adanya tugas panggilan di tengah-tengah dunia ini sepanjang zaman. Rentang waktu perjalanan gereja dalam memahami keberadaan tersebut memberikan rumusan, yang membuat pengelompokkan tugas panggilan gereja yang sering disebut dengan “tri-tugas panggilan gereja” atau “tri darma gereja,” dengan uraian selanjutnya koinonia, marturia dan diakonia. Dari sudut pandang teologis setiap orang Kristen adalah bait Allah, Roh Allah diam di dalamnya (1 Kor. 3:16:2 ; 2 Kor. 6:16). Oleh karena itu ketika berbicara tentang gereja fokus perhatian bukan kepada gedung gerejanya tetapi kepada orang Kristen secara individu dan persekutuan orang-orang percaya sebagai suatu persekutuan di tengah-tengah masyarakat dan dunia. Gereja dibangun di atas batu dasar yang teguh dan kokoh yakni Yesus Kristus (1 Kor. 3:11). Jadi, Segala sesuatu yang berkaitan dengan gereja, landasan keimanannya, ibadahnya, hubungan secara vertikal dan horizontal, sistem pengelolaan, struktur atau pengorganisasiannya, dan sebagainya harus senantiasa didasarkan pada batu dasar itu yaitu, Yesus Kristus.

Gereja hadir di dunia ini untuk sebuah tujuan mulia dari Tuhan, menjadi saksi yang jujur dan benar. Gereja di masa lalu memiliki empat sikap terhadap masyarakat:

Pertama, gereja dengan tegas manarik garis pemisah dengan urusan dunia sekuler. Gereja hanya mengurus perkara-perkara rohani dan hal-hal sorgawi. Hal ini diakibatkan oleh pengaruh pietisme (paham kesucian) dan keyakinan fundamentalis di kalangan umat kristiani. Hal ini muncul sebagai  reaksi terhadap gereja yang pada suatu kurung waktu, mabuk dengan kekuasaan, yaitu gereja sebagai lembaga yang terlibat  langsung dengan kekuasaan politik kenegaraan.

Kedua, sikap gereja mendominasi ketika gereja sebagai institusi mulai memiliki pegaruh terhadap kekuasaan negara. Ketika kaisar konstantin menyatakan semacam kristen sebagai satu-satunya agama yang resmi di kerajaan Romawi, maka abad-abad sesudah itu, gereja terperangkap pada godaan untuk mendominasi kekuasaan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Terjadilah degradasi spiritual  (kemerosotan rohani) dalam gereja sampai abad pertengahan XV. Gereja telah berubah menjadi institusi kekuasaan di dunia, lengkap dengan segala atributnya, sampai Marten Luther memprotesnya.

Ketiga, sikap gereja yang ketiga adalah sikap integrasi. Yaitu, persepsi bahwa gereja harus berada di dalam dunia, walaupun ia bukan berasal dari dunia. Gereja dengan arif dan hati-hati berintegrasi dengan kehidupan sosial masyarakat.

Keempat, gereja tetap mengembangkan panggilan  kudusnya, memberitakan injil ke seluruh dunia, pemuridan, pembaptisan kepada seluruh suku bangsa. Namun paralel dengan panggilan itu, gereja juga menyadari tanggungjawab sebagai warga negara dan masyarakat. Dengan sikap keempat ini, gereja tidak memisahkan diri dari pergumulan kamasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, tetapi tidak juga berpolitik praktis.

Banyak pemimpin gereja menyebutkan pandangan atau sikap ini, sebagai sikap “partisipasi”  atau sikap peran serta gereja yang artinya gereja dapat berperan aktif dengan cerdik dan lincah dalam permasalahan kemasyarakatan dengan tetap solid dalam posisi dan fungsi spiritualnya. 

Lalu apa strategi peran serta gereja? Strategi peran serta gereja terdiri dari dua prinsip kesaksian kristen yang diajarkan oleh Yesus Kristus yang terdapat dalam injil Matius 5:13-14 yaitu: “Kamu adalah garam dan terang dunia”.

Prinsip pertama, “Berperan sebagai garam dunia”. Maksud dari prinsip garam adalah fungsi kesaksian Kristen yang kuat dan yang mempengaruhi, walaupun ia tidak kelihatan. Pada waktu garam melarut, rasa asinnya berpengaruh nyata dan dapat dirasakan. Orang-orang kristen harus melarut di segala bidang kehidupan manusia walaupun tidak memamerkan label Kristen. Di sini lebih berperan nilai kualitas orang Kristen secara spritual dan intelektual di seluruh strata dan segmen masyarakat.

Prinsip kedua, tampil sebagai terang dunia. Yang dimaksud dengan strategi  terang ini ialah kerja atau performansi orang-orang kristen ditengah kehidupan dunia sekuler. Kinerja ini diuraikan secara populer oleh Tuhan Yesus dalam Matius 5:16 “demikianlah hendaknya terangmu bercahaya didepan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik” dan memuliakan Bapa mu yang di sorga. Sebagai perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.

Gereja dan warga gereja (jemaatnya) harus dapat dilihat oleh banyak orang, oleh dunia, perbuatan atau karya-karyanya yang kongkrit, yang baik, yang bermanfaat. Sekecilnya cahaya terang dalam kegelapan ia memiliki daya atau kuasa menembus kegelapan dan mengubah situasi gelap menjadi kurang gelap, tidak gelap atau terang menderang, tergantung pada kekuatan cahayanya. Contoh: lampu di malam hari.

Dalam situasi dan kondisi di negeri kita ini dan upaya pemerintah serta kondisi sosial, politik, ekonomi, penegakan hukum, pemutusan mata rantai penyebaran virus covid 19, dan lainnya di negara yang kita cintai ini, gereja atau orang-orang Kristen (umat) maupun sebagai institusi, organisasi, atau kelembagaan-kelembagaan harus tampil, harus maju, menyatakan terang cahaya Kristianinya. Secara populis dan simplis digambarkan seperti “lilin-lilin Natal, yang bersinar". Di sini peran kapasitas, potensi dan kinerja atau karya kongkrit orang-orang Kristen. 

Kemudian ada strategi perjuangan yang telah saya kemukakan tadi. Strategi peran serta Kristen dalam segala dimensi kehidupan manusia di dunia ini sebagai garam dan terang  dunia. Yaitu, kesaksian gereja, kesaksian Kristiani baik tidak kelihatan tetapi sangat mempengaruhi.

Masih ada strategi ketiga yang juga diajarkan oleh Tuhan Yesus kepada murid-muridNya. Saya sebut saja strategi perjuangan di dalam injil Matius 10:16: "Lihatlah, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati".

Sepintas dengan tanggapan emosi dan logika, pengutusan Yesus dengan model seperti ini memberi kesan/syarat, orang Kristen itu lemah, tidak militan, dan konyol. Sebab bagaimana domba dapat bertahan hidup di tengah-tengah serigala? Pasti sang domba tidak sanggup bertahan, serta menjadi mangsa empuk, tidak berdaya dan pada akhirnya mati dimakan serigala.

Tetapi, jika kita melihat pengutusan Yesus dengan apa yang tertulis dalam kitab Mazmur 23:4, "sekalipun aku berjalan dalam lembah kekelaman, aku tidak takut bahaya, sebab Engkau besertaku", maka pengutusan dan perjuangan kita sungguh dijamin oleh Tuhan. Kalau kita adalah domba-dombaNya Dia tidak membiarkan kita dimangsa oleh serigala. Tuhan akan selalu  menjaga dan memelihara kita. [6]

Sikap Gereja tentang Pengembangan Danau Toba[7]

Ati Hidebrant Rambe mengatakan “salah satu temuan yang cukup memprihatikan adalah pelik dan kompleksnya kasus-kasus agraria yang sangat serius dihadapi umat berbanding terbalik dengan minimnya bahkan kecenderungan nihilnya perhatian (petinggi-petinggi) gereja untuk berjuang bersama para warga yang menjadi korban perampasan lahan kehidupan oleh penguasa raksasa dan pemilik modal. Demikian halnya minimnya kesadaran gereja untuk ikut serta secara serius dan konsisten dalam arak-arakan pemeliharaan dan pemulihan alam lingkungan yang telah tercemar dan rusak”. Terjadinya degradasi yang parah, baik hutan di sekitar kawasan, maupun pencemaran air yang massif bahkan terjadinya penggusuran warga dan terjadinya tindak kriminalisasi yang berkepanjangan di sekitar Danau Toba

Kita mengingat bagaimana perkembangan kota Jakarta dengan tersingkirnya warga asli yaitu Betawi. Contoh ekstrem di wilayah DKI Jakarta. Di mana, warga Betawi tergeser di daerah-daerah pinggiran. Budaya asli Betawi pun tergerus. Tanah-tanah dijual ke pemilik modal, dijadikan pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan sejenisnya, orang Betawi mulai tersingkirkan. Hal ini tentunya bisa terjadi dengan orang batak tersingkir dari tanahnya sendiri.

 

Lalu bagaimana sikap gereja terhadap pengembangan Danau Toba

1.     Mendorong pemerintah untuk mengutamakan masyarakat lokal dalam pembangunan pariwisata kawasan danau toba. Gereja harus pro-aktif mencermati dan mengkritisi program pembangunan, seperti program pengembangan parawisata di kawasan Danau Toba, dengan memperhatikan keberadaan masyarakat lokal dan adat. Tentunya Gereja melakukan penolakan seperti penolakan tempat hiburan malam.

2.     Gereja meningkatkan sinerginitas dengan lembaga peduli terhadap isu penyelamatan lingkungan. Untuk itu, Gereja perlu memperkuat proses pembinaan warga gereja dan pendidikan pemeliharaan lingkungan. Gereja perlu menumbuhkan kesadaran baru dan memperkuat kemampuan warga gereja untuk menyikapi dan bertindak konkrit mengatasi persoalan ekologi.

3.     Gereja mendorong mempertahankan kearifan budaya lokal dalam pengembangan wisata sekaligus melestarikan tanah adat. Ketika pinggiran Danau Toba dikuasai investor maka akses penduduk lokal akan hilang ke Danau Toba.

 

 

 

Keuntungan dan Kerugian daerah destinasi Pariwisata sisi budaya

1.     Dalam tuntutan persaingan harga, mulai bermain pelaris. Bahkan Menurut Penelitian Pdt Kurt E Koch, seperti di Bali setiap souvenir berisikan matera untuk memanggil kembali pembelinya datang kembali ke Bali.(Kerugian)

2.     Perubahan struktur masyarakat seperti perubahan pekerjaan dan kebiasaan masyarakat dan perubahan pola interaksi sosial.seperti perilaku kebarat baratan

3.     Mendapatkan perhatian Pemerintah dalam menjual nilai dari destinasi wisata/ point promosi (Keuntungan)

 

Keuntungan dan Kerugian daerah destinasi Pariwisata sisi ekonomi

1.     Meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Perkembangan pariwisata juga mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan pariwisata menciptakan permintaan, baik konsumsi maupun investasi yang pada gilirannya akan menimbulkan kegiatan produksi barang dan jasa. (Keuntungan)

2.     Semakin ketatnya persaingan harga antar sektor, harga lahan semakin tinggi,ketergantungan yang tinggi dari negara terhadap pariwisata, (Kerugian)

 

Keuntungan dan Kerugian daerah destinasi Pariwisata sisi pendidikan

1.     Masyarakat bisa menguasai beberapa asing agar bisa berkomunikasi dengan wisatawan asing guna menambah pengetahuan dan pengalaman.(Keuntungan)

2.     Meningkatnya pelanggaran hukum (Kerugian)

 

Keuntungan dan Kerugian daerah destinasi Pariwisata sisi kerohanian

1.     Memudahkan mata-mata masuk ke Indonesia dan penyebaran obat terlarang. (Kerugian)

2.     Masuknya para penginjil lebih mudah masuk memberitakan Injil (Keuntungan)

 

 



[1] Tim Prima Pena, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Jakarta: Gitamedia Press, n.d.), s.v. “Tugas.”

[2] Ellen G. White, Alfa dan Omega, Jilid II (Bandung: Indonesia Publishing House, 2005), 477.

[3] Ibid., 483.

[4] Harianto GP, Pengantar Misiologi (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2012), 18.

[5] Ibid.

[6] Pdt Alexander Sasauw (Ketua Sinode GKPMI, https://kemenag.go.id/read/peran-serta-gereja-dalam-masyarakat-v3vdy

[7] http://pendetaanry.blogspot.com/2017/01/sikap-gereja-terhadap-wisata-danau-toba.html