Urgensi
Pelayanan Pastoral dalam Menghadapi Okultisme
(Studi
Kasus Jemaat di Garoga)
1. Latar Belakang
Okultisme adalah istilah
untuk berbagai doktrin dan teori yang diyakini mendasari dan menyatukan praktik
spiritualisme terhadap berbagai keyakinan dan praktik magis dalam bentuk kontak
roh, dan sihir.1 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme pasti terlibat
dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan dengan kuasa
kegelapan. Secara sederhana, okultisme adalah suatu kepercayaan kepada kekuatan
gaib yang dapat dikuasai manusia yang tidak berasal dari Tuhan.
Berdasarkan pengertian
okultisme diatas, dunia okultisme merupakan fenomena yang acap muncul, meskipun
ilmu pengetahuan sudah berkembang. Dikatakan acap muncul, karena fenomena
okultisme masih banyak terdapat di beberapa sektor, contohnya di Gereja. Banyak
jemaat Tuhan yang tidak menyadari bahwa ada roh jahat yang bekerja dalam
kehidupan mereka. Banyak juga orang yang terkejut ketika mengetahui bahwa setan
masuk ke dalam Gereja dan dalam beberapa kasus, lalu mengendalikan Gereja
tersebut.2
Sektor lain yang masih
ditemukan fenomena okultisme ialah sektor budaya Batak. Didukung dengan fakta
keberadaan jemaat di Garoga, dimana pada daerah tersebut, masih banyak ditemukan
aktivitas okultisme, yang menjelaskan bahwa ada umumnya, orang Batak walaupun
sudah menjadi Kristen, masih tetap memercayai keberadaan “arwah” para Nenek
Moyang dan
1 Stenley Rambitan, Okultisme, Manusia dan
Agama (Jakarta: Document, 2011), 1. 2 Wiersbe Warren W, The
Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, (Carol Stream: Tyndale
House Publishers), 90.
2
“makhluk”
penghuni-penghuni tempat-tempat “keramat” yang diyakini mereka dapat memberikan
“berkat atau kutukan.”3 Fenomena okultisme lain yang terdapat dalam jemaat di Garoga
ialah pangaracun, seperti kumis harimau (babiat) yang menjadi
pegangan masyarakat, yang apabila dimakan, dapat menyebabkan kematian. Fenomena
okultisme ini semakin diperkuat dengan informasi jemaat yang memaparkan bahwa
ada kejadian tidak masuk akal, dimana ketika seseorang sedang menikmati kopi,
tiba-tiba meninggal dunia karena mendapat serangan okultisme, juga serangan
yang dirasakan berupa burung kiriman yang terus berbunyi di malam hari. Dalam
buku Kurt Koch, ini adalah indikasi santet yang menggunakan sosok gaib dan
misterius.4
‘sihir putih’ yang dapat
memanggil seseorang untuk datang ke tempat yang diperintahkan, mengusir roh
jahat dalam jarak dekat maupun jauh, melawan roh jahat, mengetahui keadaan
seseorang dari tempat yang berjauhan, membaca pikiran, dll. Fenomena lainnya yaitu
penulis pernah menyaksikan langsung ketika roh jahat merasuki salah satu
mahasiswi ketika baru saja selesai mengucapkan Doa Bapa Kami. Saat hal itu
terjadi, orang disekitar perempuan tersebut langsung menghubungi seorang yang expert dalam okultisme. Ketika seorang yang ahli tersebut berbicara
dengan perempuan itu, maka langsung heninglah dia, tidak lagi berteriak dan
meraung seperti sebelumnya.
Oleh karena itu, dalam
kasus okultisme, penulis menemukan fakta bahwa pelayanan pastoral, seperti yang
diberikan expert diatas kepada perempuan
tersebut, menjadi bukti bahwa pelayanan pastoral menjadi urgensi dalam
menghadapi okultisme. Penulis juga bergumul apakah pelayanan pastoral dapat
dilakukan dengan konteks by phone atau dengan kata lain
dalam jarak
yang berjauhan, karena dilandaskan dengan kutipan Alkitab, yaitu
‘imanmu yang menyelamatkanmu’.
Kemudian, hal yang menjadi pergumulan dalam kasus ini, apakah
strategi pelayanan pastoral yang dilakukan expert
tersebut
sehingga beliau bisa ‘mendiamkan’ dan ‘meredam’
3VSM
Hutajulu, Okultisme dan Masalah Gereja, (Medan:
Perdamaian Jaya, 2011), 1. 4 ‘’’t66666666666666[;op
3
perilaku aneh dan marah
dari perempuan tersebut. Juga menjadi pertanyaan besar, mengapa seseorang yang
bahkan baru saja selesai melafalkan doa, bisa dirasuki oleh roh jahat. Apakah
roh jahat justru menyerang orang yang dekat kepadaNya, atau ada aspek lain yang
mempengaruhi tubuh perempuan itu sehingga dia diserang oleh roh jahat.
Berangkat dari
penjelasandiatas, yang menjadi pergumulan penulis ialah bahwa tanpa alasan yang
jelas masih ada sebagian orang yang lebih mempercayai okultisme dibanding
Tuhan. Alasan inilah yang akan menjadi langkah penulis untuk menelaahnya lebih
dalam dan mempertanyakan langkah pelayanan pastoral yang bagaimana yang dapat
dilakukan terhadap orang yang dipengaruhi okultisme.
2. Rumusan Masalah
(1) Apa gejala dan
bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah
jemaat di Garoga?
(2) Mengapa jemaat yang
percaya kepada Tuhan masih melakukan praktek okultisme atau masih bisa
dipengaruhi oleh okultisme?
(3) Bagaimana strategi pelayanan pastoral dalam menghadapi
okultisme?
3. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan
masalah yang dipaparkan di poin sebelumnya, untuk mengetahui gejala dan
bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah
jemaat di Garoga, alasan jemaat yang percaya kepada Tuhan masih melakukan
praktek okultisme atau masih bisa dipengaruhi oleh okultisme, dan strategi
pelayanan pastoral dalam menghadapi okultisme.
4. Manfaat Penulisan
(1) Memenuhi syarat
kelulusan S1 dari STT HKBP Pematangsiantar (skripsi) dalam bidang Praktika.
4
(2) Memberikan data
kepada Gereja mengenai fakta dan gerakan-gerakan okultisme yang masih terdapat
di Garoga.
(3) Memberikan alternatif cara penanganan kepada jemaat yang terkena
dampak okultisme.
(4) Dapat dipergunakan sebagai bahan penanganan pastoral terhadap
serangan okultisme.
5. Metodologi Penelitian
Penelitian dilakukan
dengan metode deskriptif. Dalam menyelesaikan tulisan ini, penulis menggunakan
jenis penelitian studi kasus (case study).
Studi kasus adalah suatu
cara dan prosedur pemecahan masalah dari suatu peristiwa, perilaku dari
kelompok, individu, dan sebagainya, dengan menggambarkan seluruhnya data
berkaitan dengan latar belakang, intensitas, wujud, dan maksud dari peristiwa
atau perilaku itu. Metode ini menggunakan pendekatan induktif dan kontekstual.
Pengalaman penulis kasus dihargai dan pengalaman setiap manusia maupun jemaat
yang terlibat dalam kasus tersebut didekati sebagai suatu “Living Human Document” yang harus dibaca, dimengerti, dimaknai,
dibentuk, dikembangkan sesuai dengan pemahaman iman Kristiani yang aktual dan
kontekstual.
6. Skop Penelitian
(a) Cakupan Kajian
Cakupan kajian dari
tulisan ini adalah menunjukkan kajian terhadap bentuk-bentuk dan kegiatan
okultisme di Garoga.
(b) Wilayah Penelitian
Penelitian ini akan dilakukan di Garoga, Tapanuli Utara, mencakup
13 desa yang terdapat
didalamnya. Hal ini dilakukan karena penulis meneliti ‘jemaat’ di
Gereja yang ada di Garoga, bukan hanya salah satu denominasi Gereja saja.
7. Definisi Istilah
Kata kunci yang terdapat dalam penulisan ini ada 3, yaitu;
5
(1) Urgensi
Dalam KBBI diartikan
sebagai sesuatu yang menjadi bagian atau memegang peran utama dan unsur sangat
penting yang menjadi keharusan dan mendesak.5
(2) Pelayanan Pastoral
Pelayanan yang bergerak mengenai teori dan
pelayanan yang dijalankan oleh Gereja atau jemaat dalam arti pendeta secara
khusus. Pelayanan ini berkata-kata tentang Allah dan pemeliharaanNya kepada
manusia, dan bagaimana manusia menerima dan mengalami pemeliharaan tersebut.
Pelayanan pastoral sebagai pemberitaan firman adalah satu-satunya bentuk pelayanan
yang secara sungguh melayani Injil sebagai berita dari presensi dan aktivitas
Allah yang menyelamatkan dalam Yesus Kristus, karena isi pelayanan pastoral ini
adalah pengampunan dosa.6 Dalam pengertian secara umum, pelayanan pastoral dapat dilakukan
dengan jarak jauh maupun dekat, karena hal utama yang dibutuhkan adalah
komunikasi yang baik antara penderita dan pelayannya.
(3) Okultisme
Kata okultisme berasal dari bahasa Inggris yaitu Occult dan Ism/Isme; ‘Occult’ yang artinya gelap,
tersembunyi atau tidak terlihat oleh mata, tetapi ada dan bisa dirasakan.
Sedangkan ism/isme artinya paham atau
kepercayaan. Kata dasarnya, occult, berasal dari bahasa
Latin occultus (rahasia) dan occulere
(tersembunyi),
yang merujuk pada pengetahuan yang rahasia dan yang tersembunyi. Okultisme
dapat diterapkan secara umum untuk hal-hal yang berhubungan dengan pengalaman
yang melampaui alat indera manusia. Pengalaman ini tidak dapat dirasakan secara
utuh oleh indera manusia yang lain.7 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme
pasti terlibat dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan
dengan kuasa kegelapan. Dalam kekristenan, pengajaran dan praktik di dalam
dunia okultisme tidak digambarkan sebagai suatu rahasia dan tersembunyi, karena
firman Tuhan menjelaskan hal-hal yang terjadi dibalik praktik okultisme ini.
Hal tersebut ditekankan dengan penjelasan mengenai kerajaan kegelapan yang
merupakan suatu
5 KBBI Online https://kbbi.web.id/urgensi
6 J. L. Ch. Abineno, Pedoman Praktis Untuk
Pelayanan Pastoral, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), 22.
7 Minggus Dilla, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol.
2 No. 1, (Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015), 27
6
hubungan kerjasama
antara iblis dengan anggota-anggota kerajaannya, yaitu malaikat-malaikat yang
jatuh ke dalam dosa, sering disebut sebagai roh-roh jahat.
8. Hipotesis
Berdasarkan penelahaan
sementara dari fakta yang didapat, penulis membuat kesimpulan sementara sebagai
berikut;
Pelayanan pastoral
merupakan satu upaya yang dapat dilakukan Gereja dalam melepaskan orang dari
bahaya ikatan okultisme.
9. Sistematika Penulisan
BAB I: Pendahuluan
Sama seperti Bab 1 yang lain. Butir-butir yang ada pada Bab 1 juga
sangat diperhatikan.
BAB II: Deskripsi Kasus
Bab ini berisikan
tentang kasus yang harus dituliskan secara objektif-naratif, sesuai dengan apa
yang dilihat, amati, dengar, dan baca. Tidak diperkenankan untuk memasukkan
opini (tanggapan, perasaan, pendapat, dan sebagainya) pribadi. Demikian juga
teori pandangan orang lain meskipun pakar. Ketika memberikan tanggapan, harus
didukung dengan bukti perilaku, ucapan, mimik, nada suara, dan sebagainya,
ketika yang bersangkutan berbicara dengan penulis. Untuk menuliskan data atau
informasi secara objektif-naratif, perlu memperhatikan cara-cara berikut;
1) Menggunakan kalimat
yang ringkas, jelas, dan padat sehingga tidak bebas tafsir oleh pembaca. Dengan
demikian pembaca dapat memahami kasus itu sebagaimana penulis memahaminya.
2) Menuliskan nomor
berurut pada tiap baris paparan tulisan deskripsi, agar pada saat analisis,
interpretasi dan perencanaan aksi pastoral, tertolong untuk menunjuk nomor dari
data tersebut.
3) Menuliskan
deskripsi-naratif secara sistematis atau kronologis.
7
- Sajian Secara
Sistematis: Menuliskan nama, umur, pendidikan, dan pekerjaan masing-masing
anggota keluarga. Bagaimana kehidupan mereka pada saat penulis jumpai (makanan,
harta, benda, komunikasi, keadaan rumah, dsb) yang dianggap perlu untuk
menggambarkan kasus yang terjadi pada keluarga itu.
a. Penyebab Terjadinya
Kasus: Menurut, istri, suami, anak atau orang tua, tetangga.
b. Akibat Terjadinya Kasus: Bagi setiap anggota
keluarga, tetangga, dan keluarga itu sendiri secara keseluruhan.
c. Kegagalan pelayan
Gereja untuk menyelesaikan kasus: Paparan pendekatan yang dilakukan oleh pelayan
Gereja beserta dengan ucapan-ucapan mereka untuk menasihati keluarga tersebut.
- Secara Kronologis
Penyertaan tanggal dalam
setiap percakapan yang didalamnya berisi percakapan penting yang menggambarkan
berbagai dinamika yang menyebabkan kasus tersebut dapat terjadi dan
akibat-akibatnya. Disertai pertanyaan yang akan dijawab, lalu dicatat mengenai
perasaan yang mereka alami ketika kasus tersebut terjadi, serta alasan mengapa
merasa sulit berdamai dan lepas dari kasus tersebut.
BAB III: Analisa
Bab ini dirancang untuk membedah kasus dengan menggunakan ilmu
Humaniora seperti Psikologi, Antropologi budaya, Sosiologi, Ilmu Agama, dan
Teologi sesuai dengan dinamika-dinamika yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Analisa kasus ini dilakukan dari berbagai segi, seperti analisa pendekatan
pastoral yang telah dilakukan Gereja terhadap penderita kasus. Setelah kasus
itu dianalisa, barulah rumusan masalah pokok dari kasus itu muncul dengan
melihat dinamika mana yang paling dominan, dan dinamika apa yang merupakan akar
masalah. Pembuktian pendapat juga diperbandingkan terhadap berbagai dinamika
tersebut.
BAB IV: Interpretasi
Bab ini berisi tentang masalah pokok dalam kasus yang didekati
dari sudut iman Kristiani. Dalam bagian ini digunakan sumber-sumber tradisi
Kristiani, seperti Alkitab dan tafsiran, ajaran-ajaran Gereja, dokumen-dokumen
Gereja (aturan/siasat) buku-buku Dogmatika dan Etika. Namun
8
perlu perhatian terhadap
setiap jawaban yang dipaparkan, karena tidak ada jawaban yang siap pakai, maka
diperlukan teologi secara kontekstual sehingga pemahaman iman yang dikembangkan
dapat dibenarkan dan tepat terhadap konteks (kasus) serta setia terhadap iman
Kristiani. Dalam bab ini digunakan tafsiran iman Kristiani dengan bantuan
sumber tradisi iman manusia.
BAB V: Perencanaan Aksi
Hasil dari analisa dan
interpretasi kasus harus digunakan untuk menolong orang-orang yang terlibat
dalam kasus. Bab ini berisi perancangan aksi pastoral untuk menolong orang yang
terlibat kasus. Diperlukan penyusunan strategi dalam menghadapi masalah pokok
dan alasan memilih serta pemaparan langkah-langkahnya. Terdapat dua metode yang
tepat, yaitu metode konseling yang bersifat mendukung dan bukan secara langsung
memberikan nasihat-nasihat. Lalu metode konfrontasi dengan memperhadapkan
kekurangannya kepadanya sendiri. Aksi pastoral adalah seni, oleh sebab itu
perlu dicermati kasus yang terjadi sehingga dapat menjadi langkah awal untuk
bab selanjutnya. Dalam bab ini juga bisa ditambahkan kesimpulan dan saran satu
sub bagan.
9
10. Bibliografi
Abineno, J. L. Ch. Pedoman Praktis Untuk
Pelayanan Pastoral, Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 2006.
Baxter, Mary K, A Divine Revelation of
Angels, New Kensington: Whitaker House, 2003.
Chapman, Adina, Pengantar Perjanjian Baru,
Bandung:
Yayasan Kalam Hidup, 2007.
Dilla Minggus, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol.
2 No. 1, Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015.
Handoko, Misi Kristen tentang
Okultisme dan Signifikansinya bagi Pemuda-Pemudi
Kristiani, Jurnal: Geneva Vol. 2 No. 2, Mojokerto: STT Injili
Abdi Allah, 2020.
Heaney, John J. Yang Kudus dan Yang Gaib: Menyorot Gereja Paranormal, Yogyakarta:
PENERBIT KANISIUS, 2008.
Hommes, Tiard G, Teologi dan Praksis Pastoral, Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 1992.
Hutajulu, VSM. Okultisme dan Masalah
Gereja, Medan: Perdamaian Jaya,
2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamus versi Online atau
daring).
Koch, Kurt. Occult ABC, Michigan: Grand
Rapids, 1978.
Koch, Kurt E, Occult Bondage and
Deliverance, Grand Rapids: Kregel
Publications,
1971.
Nababan, Anry Krismanto,
Pendidikan Kristen dalam Menangani Okultisme, Kalimantan
Selatan: Cv. Cipta Griya
Pustaka, 2019.
Nenohai, Yuliane
Welhelmina, Konsep Pelayanan Pastoral
dalam 1 Petrus 5:1-11, Salatiga: FTEO-UKSW, 2012.
Peusen, C. A. Van, Tubuh – Jiwa – Roh, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.
Rambitan, Stenley. Okultisme, Manusia dan Agama, Jakarta: Document, 2011.
Warren, Wiersbe, W. The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream: Tyndale
House Publishers, 2010.
Sutadi, Laurensius, Mulyatno, CB, Pelayanan Pastoral Berfokus pada Kebenaran Injil:
Sebuah Tinjauan Hermeneutika.
Voxt, Abraham, Okultisme di Dalam Alkitab, Jurnal: Academia Edu, 2019.
Warren Wiersbe, The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream:
Tyndale House
Publishers.
No comments:
Post a Comment