Thursday, 25 May 2023

Urgensi Pelayanan Pastoral dalam Menghadapi Okultisme

 

Urgensi Pelayanan Pastoral dalam Menghadapi Okultisme

(Studi Kasus Jemaat di Garoga)

1. Latar Belakang

Okultisme adalah istilah untuk berbagai doktrin dan teori yang diyakini mendasari dan menyatukan praktik spiritualisme terhadap berbagai keyakinan dan praktik magis dalam bentuk kontak roh, dan sihir.1 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme pasti terlibat dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan dengan kuasa kegelapan. Secara sederhana, okultisme adalah suatu kepercayaan kepada kekuatan gaib yang dapat dikuasai manusia yang tidak berasal dari Tuhan.

Berdasarkan pengertian okultisme diatas, dunia okultisme merupakan fenomena yang acap muncul, meskipun ilmu pengetahuan sudah berkembang. Dikatakan acap muncul, karena fenomena okultisme masih banyak terdapat di beberapa sektor, contohnya di Gereja. Banyak jemaat Tuhan yang tidak menyadari bahwa ada roh jahat yang bekerja dalam kehidupan mereka. Banyak juga orang yang terkejut ketika mengetahui bahwa setan masuk ke dalam Gereja dan dalam beberapa kasus, lalu mengendalikan Gereja tersebut.2

Sektor lain yang masih ditemukan fenomena okultisme ialah sektor budaya Batak. Didukung dengan fakta keberadaan jemaat di Garoga, dimana pada daerah tersebut, masih banyak ditemukan aktivitas okultisme, yang menjelaskan bahwa ada umumnya, orang Batak walaupun sudah menjadi Kristen, masih tetap memercayai keberadaan “arwah” para Nenek Moyang dan

1 Stenley Rambitan, Okultisme, Manusia dan Agama (Jakarta: Document, 2011), 1. 2 Wiersbe Warren W, The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, (Carol Stream: Tyndale House Publishers), 90.


 

2

“makhluk” penghuni-penghuni tempat-tempat “keramat” yang diyakini mereka dapat memberikan “berkat atau kutukan.”3 Fenomena okultisme lain yang terdapat dalam jemaat di Garoga ialah pangaracun, seperti kumis harimau (babiat) yang menjadi pegangan masyarakat, yang apabila dimakan, dapat menyebabkan kematian. Fenomena okultisme ini semakin diperkuat dengan informasi jemaat yang memaparkan bahwa ada kejadian tidak masuk akal, dimana ketika seseorang sedang menikmati kopi, tiba-tiba meninggal dunia karena mendapat serangan okultisme, juga serangan yang dirasakan berupa burung kiriman yang terus berbunyi di malam hari. Dalam buku Kurt Koch, ini adalah indikasi santet yang menggunakan sosok gaib dan misterius.4

Fenomena okultisme yang terdapat di Gereja dan masyarakat Batak membuktikan bahwa masih banyak orang yang memercayai hal-hal gaib yang tak kasat mata dan hal-hal yang jahat. Inilah yang kemudian menjadi pergumulan penulis dalam tulisan ini, karena penulis juga pernah menyaksikan beberapa fenomena terkait dengan okultisme. Salah satu contoh contohnya yaitu

‘sihir putih’ yang dapat memanggil seseorang untuk datang ke tempat yang diperintahkan, mengusir roh jahat dalam jarak dekat maupun jauh, melawan roh jahat, mengetahui keadaan seseorang dari tempat yang berjauhan, membaca pikiran, dll. Fenomena lainnya yaitu penulis pernah menyaksikan langsung ketika roh jahat merasuki salah satu mahasiswi ketika baru saja selesai mengucapkan Doa Bapa Kami. Saat hal itu terjadi, orang disekitar perempuan tersebut langsung menghubungi seorang yang expert dalam okultisme. Ketika seorang yang ahli tersebut berbicara dengan perempuan itu, maka langsung heninglah dia, tidak lagi berteriak dan meraung seperti sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam kasus okultisme, penulis menemukan fakta bahwa pelayanan pastoral, seperti yang diberikan expert diatas kepada perempuan tersebut, menjadi bukti bahwa pelayanan pastoral menjadi urgensi dalam menghadapi okultisme. Penulis juga bergumul apakah pelayanan pastoral dapat dilakukan dengan konteks by phone atau dengan kata lain dalam jarak

yang berjauhan, karena dilandaskan dengan kutipan Alkitab, yaitu ‘imanmu yang menyelamatkanmu’.

Kemudian, hal yang menjadi pergumulan dalam kasus ini, apakah strategi pelayanan pastoral yang dilakukan expert tersebut sehingga beliau bisa ‘mendiamkan’ dan ‘meredam’

3VSM Hutajulu, Okultisme dan Masalah Gereja, (Medan: Perdamaian Jaya, 2011), 1. 4 ‘’’t66666666666666[;op


 

3

perilaku aneh dan marah dari perempuan tersebut. Juga menjadi pertanyaan besar, mengapa seseorang yang bahkan baru saja selesai melafalkan doa, bisa dirasuki oleh roh jahat. Apakah roh jahat justru menyerang orang yang dekat kepadaNya, atau ada aspek lain yang mempengaruhi tubuh perempuan itu sehingga dia diserang oleh roh jahat.

Berangkat dari penjelasandiatas, yang menjadi pergumulan penulis ialah bahwa tanpa alasan yang jelas masih ada sebagian orang yang lebih mempercayai okultisme dibanding Tuhan. Alasan inilah yang akan menjadi langkah penulis untuk menelaahnya lebih dalam dan mempertanyakan langkah pelayanan pastoral yang bagaimana yang dapat dilakukan terhadap orang yang dipengaruhi okultisme.

2. Rumusan Masalah

              (1) Apa gejala dan bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah jemaat di Garoga?

              (2) Mengapa jemaat yang percaya kepada Tuhan masih melakukan praktek okultisme atau masih bisa dipengaruhi oleh okultisme?

(3) Bagaimana strategi pelayanan pastoral dalam menghadapi okultisme?

3. Tujuan Penulisan

Sesuai dengan rumusan masalah yang dipaparkan di poin sebelumnya, untuk mengetahui gejala dan bentuk-bentuk kegiatan okultisme yang sampai saat ini masih ada ditengah-tengah jemaat di Garoga, alasan jemaat yang percaya kepada Tuhan masih melakukan praktek okultisme atau masih bisa dipengaruhi oleh okultisme, dan strategi pelayanan pastoral dalam menghadapi okultisme.

4. Manfaat Penulisan

              (1) Memenuhi syarat kelulusan S1 dari STT HKBP Pematangsiantar (skripsi) dalam bidang Praktika.


 

4

              (2) Memberikan data kepada Gereja mengenai fakta dan gerakan-gerakan okultisme yang masih terdapat di Garoga.

(3) Memberikan alternatif cara penanganan kepada jemaat yang terkena dampak okultisme.

(4) Dapat dipergunakan sebagai bahan penanganan pastoral terhadap serangan okultisme.

5. Metodologi Penelitian

              Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif. Dalam menyelesaikan tulisan ini, penulis menggunakan jenis penelitian studi kasus (case study).

Studi kasus adalah suatu cara dan prosedur pemecahan masalah dari suatu peristiwa, perilaku dari kelompok, individu, dan sebagainya, dengan menggambarkan seluruhnya data berkaitan dengan latar belakang, intensitas, wujud, dan maksud dari peristiwa atau perilaku itu. Metode ini menggunakan pendekatan induktif dan kontekstual. Pengalaman penulis kasus dihargai dan pengalaman setiap manusia maupun jemaat yang terlibat dalam kasus tersebut didekati sebagai suatu “Living Human Document” yang harus dibaca, dimengerti, dimaknai, dibentuk, dikembangkan sesuai dengan pemahaman iman Kristiani yang aktual dan kontekstual.

6. Skop Penelitian

(a) Cakupan Kajian

              Cakupan kajian dari tulisan ini adalah menunjukkan kajian terhadap bentuk-bentuk dan kegiatan okultisme di Garoga.

(b) Wilayah Penelitian

Penelitian ini akan dilakukan di Garoga, Tapanuli Utara, mencakup 13 desa yang terdapat

didalamnya. Hal ini dilakukan karena penulis meneliti ‘jemaat’ di Gereja yang ada di Garoga, bukan hanya salah satu denominasi Gereja saja.

7. Definisi Istilah

Kata kunci yang terdapat dalam penulisan ini ada 3, yaitu;


 

5

(1) Urgensi

              Dalam KBBI diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bagian atau memegang peran utama dan unsur sangat penting yang menjadi keharusan dan mendesak.5

(2) Pelayanan Pastoral

Pelayanan yang bergerak mengenai teori dan pelayanan yang dijalankan oleh Gereja atau jemaat dalam arti pendeta secara khusus. Pelayanan ini berkata-kata tentang Allah dan pemeliharaanNya kepada manusia, dan bagaimana manusia menerima dan mengalami pemeliharaan tersebut. Pelayanan pastoral sebagai pemberitaan firman adalah satu-satunya bentuk pelayanan yang secara sungguh melayani Injil sebagai berita dari presensi dan aktivitas Allah yang menyelamatkan dalam Yesus Kristus, karena isi pelayanan pastoral ini adalah pengampunan dosa.6 Dalam pengertian secara umum, pelayanan pastoral dapat dilakukan dengan jarak jauh maupun dekat, karena hal utama yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik antara penderita dan pelayannya.

(3) Okultisme

Kata okultisme berasal dari bahasa Inggris yaitu Occult dan Ism/Isme; ‘Occult’ yang artinya gelap, tersembunyi atau tidak terlihat oleh mata, tetapi ada dan bisa dirasakan. Sedangkan ism/isme artinya paham atau kepercayaan. Kata dasarnya, occult, berasal dari bahasa Latin occultus (rahasia) dan occulere (tersembunyi), yang merujuk pada pengetahuan yang rahasia dan yang tersembunyi. Okultisme dapat diterapkan secara umum untuk hal-hal yang berhubungan dengan pengalaman yang melampaui alat indera manusia. Pengalaman ini tidak dapat dirasakan secara utuh oleh indera manusia yang lain.7 Segala sesuatu yang berhubungan dengan okultisme pasti terlibat dengan hal-hal gelap, yang rahasia, misterius, dan berhubungan dengan kuasa kegelapan. Dalam kekristenan, pengajaran dan praktik di dalam dunia okultisme tidak digambarkan sebagai suatu rahasia dan tersembunyi, karena firman Tuhan menjelaskan hal-hal yang terjadi dibalik praktik okultisme ini. Hal tersebut ditekankan dengan penjelasan mengenai kerajaan kegelapan yang merupakan suatu

5 KBBI Online https://kbbi.web.id/urgensi
6 J. L. Ch. Abineno, Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), 22.

7 Minggus Dilla, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol. 2 No. 1, (Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015), 27


 

6

hubungan kerjasama antara iblis dengan anggota-anggota kerajaannya, yaitu malaikat-malaikat yang jatuh ke dalam dosa, sering disebut sebagai roh-roh jahat.

8. Hipotesis

              Berdasarkan penelahaan sementara dari fakta yang didapat, penulis membuat kesimpulan sementara sebagai berikut;

              Pelayanan pastoral merupakan satu upaya yang dapat dilakukan Gereja dalam melepaskan orang dari bahaya ikatan okultisme.

9. Sistematika Penulisan

BAB I: Pendahuluan

Sama seperti Bab 1 yang lain. Butir-butir yang ada pada Bab 1 juga sangat diperhatikan.

BAB II: Deskripsi Kasus

Bab ini berisikan tentang kasus yang harus dituliskan secara objektif-naratif, sesuai dengan apa yang dilihat, amati, dengar, dan baca. Tidak diperkenankan untuk memasukkan opini (tanggapan, perasaan, pendapat, dan sebagainya) pribadi. Demikian juga teori pandangan orang lain meskipun pakar. Ketika memberikan tanggapan, harus didukung dengan bukti perilaku, ucapan, mimik, nada suara, dan sebagainya, ketika yang bersangkutan berbicara dengan penulis. Untuk menuliskan data atau informasi secara objektif-naratif, perlu memperhatikan cara-cara berikut;

1) Menggunakan kalimat yang ringkas, jelas, dan padat sehingga tidak bebas tafsir oleh pembaca. Dengan demikian pembaca dapat memahami kasus itu sebagaimana penulis memahaminya.

2) Menuliskan nomor berurut pada tiap baris paparan tulisan deskripsi, agar pada saat analisis, interpretasi dan perencanaan aksi pastoral, tertolong untuk menunjuk nomor dari data tersebut.

3) Menuliskan deskripsi-naratif secara sistematis atau kronologis.


 

7

- Sajian Secara Sistematis: Menuliskan nama, umur, pendidikan, dan pekerjaan masing-masing anggota keluarga. Bagaimana kehidupan mereka pada saat penulis jumpai (makanan, harta, benda, komunikasi, keadaan rumah, dsb) yang dianggap perlu untuk menggambarkan kasus yang terjadi pada keluarga itu.

a. Penyebab Terjadinya Kasus: Menurut, istri, suami, anak atau orang tua, tetangga.

b. Akibat Terjadinya Kasus: Bagi setiap anggota keluarga, tetangga, dan keluarga itu sendiri secara keseluruhan.

c. Kegagalan pelayan Gereja untuk menyelesaikan kasus: Paparan pendekatan yang dilakukan oleh pelayan Gereja beserta dengan ucapan-ucapan mereka untuk menasihati keluarga tersebut.

- Secara Kronologis

Penyertaan tanggal dalam setiap percakapan yang didalamnya berisi percakapan penting yang menggambarkan berbagai dinamika yang menyebabkan kasus tersebut dapat terjadi dan akibat-akibatnya. Disertai pertanyaan yang akan dijawab, lalu dicatat mengenai perasaan yang mereka alami ketika kasus tersebut terjadi, serta alasan mengapa merasa sulit berdamai dan lepas dari kasus tersebut.

BAB III: Analisa

Bab ini dirancang untuk membedah kasus dengan menggunakan ilmu Humaniora seperti Psikologi, Antropologi budaya, Sosiologi, Ilmu Agama, dan Teologi sesuai dengan dinamika-dinamika yang ditemukan dalam kasus tersebut. Analisa kasus ini dilakukan dari berbagai segi, seperti analisa pendekatan pastoral yang telah dilakukan Gereja terhadap penderita kasus. Setelah kasus itu dianalisa, barulah rumusan masalah pokok dari kasus itu muncul dengan melihat dinamika mana yang paling dominan, dan dinamika apa yang merupakan akar masalah. Pembuktian pendapat juga diperbandingkan terhadap berbagai dinamika tersebut.

BAB IV: Interpretasi

Bab ini berisi tentang masalah pokok dalam kasus yang didekati dari sudut iman Kristiani. Dalam bagian ini digunakan sumber-sumber tradisi Kristiani, seperti Alkitab dan tafsiran, ajaran-ajaran Gereja, dokumen-dokumen Gereja (aturan/siasat) buku-buku Dogmatika dan Etika. Namun


 

8

perlu perhatian terhadap setiap jawaban yang dipaparkan, karena tidak ada jawaban yang siap pakai, maka diperlukan teologi secara kontekstual sehingga pemahaman iman yang dikembangkan dapat dibenarkan dan tepat terhadap konteks (kasus) serta setia terhadap iman Kristiani. Dalam bab ini digunakan tafsiran iman Kristiani dengan bantuan sumber tradisi iman manusia.

BAB V: Perencanaan Aksi

Hasil dari analisa dan interpretasi kasus harus digunakan untuk menolong orang-orang yang terlibat dalam kasus. Bab ini berisi perancangan aksi pastoral untuk menolong orang yang terlibat kasus. Diperlukan penyusunan strategi dalam menghadapi masalah pokok dan alasan memilih serta pemaparan langkah-langkahnya. Terdapat dua metode yang tepat, yaitu metode konseling yang bersifat mendukung dan bukan secara langsung memberikan nasihat-nasihat. Lalu metode konfrontasi dengan memperhadapkan kekurangannya kepadanya sendiri. Aksi pastoral adalah seni, oleh sebab itu perlu dicermati kasus yang terjadi sehingga dapat menjadi langkah awal untuk bab selanjutnya. Dalam bab ini juga bisa ditambahkan kesimpulan dan saran satu sub bagan.


 

9

10. Bibliografi

Abineno, J. L. Ch. Pedoman Praktis Untuk Pelayanan Pastoral, Jakarta: BPK Gunung

Mulia, 2006.

Baxter, Mary K, A Divine Revelation of Angels, New Kensington: Whitaker House, 2003.

Chapman, Adina, Pengantar Perjanjian Baru, Bandung: Yayasan Kalam Hidup, 2007.

              Dilla Minggus, Pandangan Alkitab tentang Okultisme, Jurnal: Manna Rafflesia Vol. 2 No. 1, Bengkulu: STT Arastamar Bengkulu, 2015.

Handoko, Misi Kristen tentang Okultisme dan Signifikansinya bagi Pemuda-Pemudi

Kristiani, Jurnal: Geneva Vol. 2 No. 2, Mojokerto: STT Injili Abdi Allah, 2020.

Heaney, John J. Yang Kudus dan Yang Gaib: Menyorot Gereja Paranormal, Yogyakarta:

PENERBIT KANISIUS, 2008.

Hommes, Tiard G, Teologi dan Praksis Pastoral, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1992.

Hutajulu, VSM. Okultisme dan Masalah Gereja, Medan: Perdamaian Jaya, 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamus versi Online atau daring).

Koch, Kurt. Occult ABC, Michigan: Grand Rapids, 1978.

Koch, Kurt E, Occult Bondage and Deliverance, Grand Rapids: Kregel Publications,

1971.

Nababan, Anry Krismanto, Pendidikan Kristen dalam Menangani Okultisme, Kalimantan

Selatan: Cv. Cipta Griya Pustaka, 2019.

              Nenohai, Yuliane Welhelmina, Konsep Pelayanan Pastoral dalam 1 Petrus 5:1-11, Salatiga: FTEO-UKSW, 2012.

Peusen, C. A. Van, Tubuh – Jiwa – Roh, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1991.

Rambitan, Stenley. Okultisme, Manusia dan Agama, Jakarta: Document, 2011.

              Warren, Wiersbe, W. The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream: Tyndale House Publishers, 2010.

 Sutadi, Laurensius, Mulyatno, CB, Pelayanan Pastoral Berfokus pada Kebenaran Injil:

Sebuah Tinjauan Hermeneutika.

Voxt, Abraham, Okultisme di Dalam Alkitab, Jurnal: Academia Edu, 2019.

Warren Wiersbe, The Strategy of Satan: How to Detect and Defeat Him, Carol Stream:

Tyndale House Publishers.

No comments:

Post a Comment